Kamis, 6 November 2025

Kolaborasi KemenP2MI-Kemensos: Satukan Dua Program untuk Bekali Pekerja Migran dengan Vokasi

Langkah ini menandai babak baru kolaborasi antar-kementerian, khususnya melalui penyatuan dua program yakni Kelas Migran dan Sekolah Rakyat.

Editor: Content Writer
Istimewa.
SINERGI KEMENP2MI-KEMENSOS - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Kementerian Sosial (Kemensos) memperbarui nota kesepahaman (MoU), Senin (3/11/2025). MoU ini merupakan upaya memperkuat perlindungan sekaligus pemberdayaan pekerja migran dan keluarganya melalui penyatuan dua program. 

TRIBUNNEWS.COM — Dalam upaya memperkuat perlindungan sekaligus memberdayakan pekerja migran dan keluarganya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Kementerian Sosial (Kemensos) memperbarui nota kesepahaman (MoU) sebagai babak baru kolaborasi antar-kementerian.

Kolaborasi ini khususnya dilakukan melalui penyatuan dua program, yakni Kelas Migran yang diinisiasi KemenP2MI, dan Sekolah Rakyat yang dikembangkan oleh Kemensos.

Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa sinergi tersebut bukan sekadar perluasan kerja sama administratif, melainkan penggabungan visi untuk menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif bagi para calon pekerja migran.

“Tujuannya adalah meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antar lembaga atau antar instrumen negara yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pekerja migran baik sebelum, ketika penempatan, dan sesudah penempatan,” ujar Mukhtarudin di kantor KemenP2MI, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Menteri Mukhtarudin Gandeng Menkop Ferry, Bersama Wujudkan Koperasi Untuk Pekerja Migran Indonesia

Menteri Mukhtarudin menyebut Kelas Migran akan menjadi bagian dari sistem pembelajaran komunitas di bawah payung Sekolah Rakyat. Program tersebut dirancang agar siswa yang ingin bekerja di luar negeri memiliki akses untuk melatih keterampilan dan mempelajari bahasa asing.

“Kementerian P2MI akan bersinergi dengan Kementerian Sosial mengoptimalkan Sekolah Rakyat. Materi pembelajarannya juga akan mencakup isu-isu pekerja migran, termasuk bagi mereka yang berminat bekerja di luar negeri,” katanya.

Mukhtarudin menyebut, langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan dua fokus utama: pelindungan pekerja migran Indonesia dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi.

“Arahan Bapak Presiden kepada kami ada dua hal, yaitu pelindungan pekerja migran Indonesia baik sebelum, ketika, dan sesudah penempatan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pekerja migran Indonesia melalui vokasi,” ujarnya.

Baca juga: Lewat MoU, KemenP2MI dan Kemenlu Perkuat Layanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Kemensos berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan memperluas jangkauan pendidikan melalui Sekolah Rakyat, termasuk bagi calon pekerja migran.

“Kehadiran kami bersama Kementerian P2MI adalah untuk memperkuat kolaborasi dalam menjalankan program-program amanah Presiden, khususnya penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Saat ini sudah ada 166 titik Sekolah Rakyat yang beroperasi mulai dari SD, SMP, hingga SMA, dengan lebih dari 6.700 siswa di tingkat SMA,” ujarnya.

Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa ke depannya, siswa Sekolah Rakyat yang berminat bekerja di luar negeri pun akan dibekali pendidikan tambahan, terutama dalam bidang bahasa dan keterampilan vokasional.

“Kami berharap Kementerian P2MI dapat memberikan pembelajaran sejak dini kepada anak-anak Sekolah Rakyat lewat informasi, edukasi, dan modul ajar yang relevan bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri,” lanjutnya.

Ia juga mengapresiasi sistem peta pendidikan dan sertifikasi yang dimiliki KemenP2MI, yang dinilai dapat menjadi acuan dalam memetakan minat dan potensi siswa di Sekolah Rakyat.

“Kami senang karena Kementerian P2MI memiliki peta yang cukup jelas, mulai dari pendidikan, sertifikasi, hingga penempatan. Ini penting agar Sekolah Rakyat dapat menyiapkan siswa sesuai minat dan bakatnya,” pungkas Mensos.(*)

Baca juga: Menteri P2MI Tegaskan PMI yang Berangkat ke Kamboja Ilegal, 101 Orang Sudah Dipulangkan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved