Komisi II DPR Sebutan IKN Kota Hantu Jadi Pemicu OIKN Bekerja Konkret dan Transparan ke Publik
Legislator PKB itu berharap, label kota hantu dari media asing dapat menjadi pemicu OIKN untuk memperbaiki kinerjanya
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
IKN KOTA HANTU - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). Khozin, meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bekerja secara konkret dan transparan ke publik terkait progres pembangunan IKN
"Ibu kota baru bukan prioritas bagi Prabowo. Secara politis, IKN itu mati segan hidup pun enggan," ujar dia.
Di bawah kepemimpinannya, Prabowo memangkas pendanaan pembangunan IKN dari Rp 39 triliun pada 2024 menjadi Rp 13,5 triliun pada 2025.
Tahun depan, anggaran sebesar Rp 5,7 triliun juga telah dialokasikan, sepertiga dari yang diajukan. Kemudian, investasi swasta terhadap IKN juga anjlok lebih dari Rp Rp 19,3 triliun dari target.
Baca Juga
| Komisi II DPR Nilai Penetapan IKN Jadi Ibu Kota Politik Sudah Sesuai Aturan |
|
|---|
| Golkar Minta Pemerintah Perjelas Status IKN sebagai Ibu Kota Politik |
|
|---|
| Kebut IKN Jadi Ibu Kota Politik, Pembangunan Gedung Legislatif-Yudikatif Akan Ditender |
|
|---|
| Dampingi Pimpinan MPR Kunjungi IKN, Siti Fauziah Sebut Setjen MPR Dukung Percepatan Ibu Kota Baru |
|
|---|
| Gelontorkan Rp48,8 Triliun, Prabowo Ingin IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.