Kamis, 6 November 2025

Demo di Jakarta

Koordinator Orkestra Unhan Jadi Saksi di Sidang MKD, Sesalkan Adanya Narasi Menyesatkan

Letkol TNI Suwarko menyesalkan adanya narasi menyesatkan soal pelaksanaan Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
SIDANG MKD - Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol TNI Suwarko dihadirkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas penetapan nonaktif lima anggota DPR RI, di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025). Suwarko menjelaskan soal awal mula para anggota DPR RI berjoget di saat sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI, 15 Agustus lalu. 
Ringkasan Berita:
  • Letkol TNI Suwarko menyesalkan adanya narasi menyesatkan soal pelaksanaan Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD
  • Informasi yang beredar soal Sidang Tahunan Parlemen itu tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan
  • Letkol TNI Suwarko menyinggung soal hoaks

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol TNI Suwarko menyesalkan adanya narasi menyesatkan soal pelaksanaan Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025.

Dia menilai informasi-informasi yang beredar soal Sidang Tahunan Parlemen itu tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan. 

Apalagi, narasi yang dibangun beberapa pihak tak bertanggung jawab itu membuat situasi dan kondisi negara tidak kondusif.

"Berita viral di media kami tahu, kalau respons saya, menurut saya sangat menyesalkan berita-berita yang viral tersebut karena saya juga melihat hampir di semua media kok pada intinya berita itu tidak sesuai dengan apa yang saya lihat pada saat sidang itu dilaksanakan, sama sekali berbeda," tutur Suwarko saat menjadi saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus lima anggota DPR RI nonaktif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025).

MKD adalah alat kelengkapan tetap DPR RI yang bertugas menjaga kehormatan dan keluhuran martabat lembaga legislatif.

Dalam narasi yang beredar di media sosial, beberapa anggota DPR RI disebut berjoget karena kenaikan gaji.

Namun, Suwarko menekankan bila para peserta dan tamu Sidang Tahunan Parlemen berjoget karena menghormati penampilan timnya saat menyanyikan lagu Sajojo dan Gemu Famire.

"Dalam penampilan di event line pada saat kita menampilkan lagu yang gembira yang rancak kebetulan untuk peserta seringkali ikut menyanyi bahkan berjoget," ujarnya.

Untuk itu, menekankan narasi yang diramaikan di media sosial bahwa anggota DPR RI joget-joget di dalam Sidang Tahunan Parlemen karena kenaikan gaji tidak benar atau hoaks.

"Seingat saya kebetulan saya ada di ruangan tersebut dari sebelum acara dimulai sampai selesai saya tidak pernah mendengar ada informasi kenaikan gaji atau yang lain," kata Suwarko.

Sebelumnya, MKD DPR RI mulai menggelar sidang atas kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan masing-masing partainya. Sidang beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi.

Sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD itu, antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu digelar untuk mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik pada 15 Agustus sampai 3 September 2025, yang berujung penonaktifan lima anggota DPR itu.

"Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni," kata Dek Gam saat membuka sidang.

Sidang MKD DPR pada awal November 2025 membahas dugaan pelanggaran etik oleh lima anggota DPR nonaktif terkait aksi demo yang berlangsung antara 25–30 Agustus 2025.

Baca juga: Sidang MKD, Ahli Sebut Viralnya Video Joget-joget Anggota DPR saat Sidang Tahunan Sudah Di-Framing

 

Berikut rangkuman lengkapnya:

Latar Belakang Sidang

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang etik pada Senin, 3 November 2025.

Sidang ini menindaklanjuti surat dari pimpinan DPR untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan atas rangkaian peristiwa yang terjadi antara 15 Agustus hingga 3 September 2025, yang mendapat perhatian publik.

Anggota DPR yang Dinonaktifkan

Lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing dan menjadi subjek sidang MKD:

  1. Ahmad Sahroni
  2. Uya Kuya
  3. Adies Kadir
  4. Nafa Urbach
  5. Eko Patrio

Agenda Sidang

Sidang etik ini bertujuan untuk mendengarkan keterangan dari lima saksi dan ahli guna mengungkap fakta-fakta terkait keterlibatan para anggota DPR tersebut dalam aksi demonstrasi.

Sidang dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, yang menyatakan bahwa proses ini penting untuk mencari titik terang atas dugaan pelanggaran etik.

Baca juga: Ahmad Sahroni Sebut Orang Mau Bubarkan DPR adalah Tolol, Ahli di Sidang MKD: Bukan Ucapan Kriminal

Isu yang Disorot

Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan keterlibatan langsung atau tidak langsung para anggota DPR dalam aksi massa yang berujung pada kerusuhan dan perusakan properti, termasuk rumah pribadi milik Ahmad Sahroni.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved