Minggu, 9 November 2025

Rekam Jejak Hakim Khamozaro, Rumahnya Terbakar Saat Tangani Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Khamozaro Waruwu merupakan hakim ketua yang menangani perkara korupsi jalan di Sumut, yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribunmedan.com/ Anugrah Nasution
RUMAH HAKIM TERBAKAR - Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Negeri Medan saat diwawancarai di rumahnya yang terbakar, Selasa (4/11/2025). Ia mengaku tak akan mundur tangani kasus korupsi meskipun rumahnya terbakar. 
Ringkasan Berita:
  • Rumah Hakim Khamozaro terbakar saat sedang memimpin sidang kasus korupsi
  • Diduga Khamozaro diteror karena sebelumnya pernah menerima beberapa panggilan telepon dari nomor tak dikenal
  • Hakim Khamozaro Waruwu telah malang melintang di dunia peradilan Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Bahkan pakaian tak ada lagi yang tersisa."

Demikian Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, yang rumahnya terbakar pada Selasa (4/11/2025) kemarin.

Saat rumahnya terbakar, Khamozaro sedang memimpin sidang di pengadilan.

Ia mengaku baru mengetahui kebakaran setelah ditelepon tetangganya.

Selesai sidang, dia bergegas ke rumahnya yang tinggal puing di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Bersama security saya bawa motor ke rumah. Sampai di sini, rumah saya sudah ramai. Pintu sudah dijebol untuk memadamkan api," tuturnya.

Khamozaro Waruwu merupakan hakim ketua yang menangani perkara korupsi jalan di Sumut, yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting.

Rencananya agenda sidang perkara korupsi jalan akan memasuki tahap tuntutan terhadap terdakwa Kirun dan Reyhan pada hari ini Rabu (5/11/2025).

Sebelum rumahnya terbakar, Hakim Khamozaro Waruwu mengaku kerap mendapatkan telepon dari nomor-nomor yang tidak dikenal.

Sosok Hakim Khamozaro Waruwu

Hakim Khamozaro Waruwu telah malang melintang di dunia peradilan Indonesia. 

Dia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Provinsi Utara pada 25 Oktober 2014.

Saat itu dia menggantikan pejabat  sebelumnya bernama Lukas Sahabat Duha.

Dia juga Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara pada 2018. 

Lalu menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur pada Februari 2021. 

Selama bertugas sebagai hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu kerap menangani perkara korupsi. 

Perkara korupsi Jalan Sumut adalah kasus terbaru yang dia tangani.

Data dan Fakta Kasus Korupsi yang Ditangani Hakim Khamozaro

Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara melibatkan nilai fantastis Rp 231,8 miliar dan menyeret sejumlah pejabat serta kontraktor ke meja hijau.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 di Mandailing Natal, Sumut.

Proyek yang dikorupsi adalah pembangunan dan preservasi jalan di bawah Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini antara lain:

  • Topan Ginting mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut
  • Rasuli Efendi Siregar eks Kepala, eks Kepala UPTD Dinas PUPR Gunung Tua
  • Heliyanto , Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I
  • Akhirun Piliang (alias Kirun), Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup
  • Rayhan Dulasmi , Direktur PT Rona Mora (anak Kirun).

Namun di tengah persidangan kasus ini, rumah  Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu terbakar sehari sebelum sidang pembacaan tuntutan.

Hakim Khamozaro tetap menyatakan akan melanjutkan sidang meskipun rumahnya hangus terbakar.

Sidang kasus ini berlangsung di Pengadilan Negeri Medan sejak akhir September 2025.

Agenda pembacaan tuntutan terhadap dua penuntut utama, Akhirun Piliang dan Rayhan Dulsmi, dilaksanakan pada tanggal 5 November 2025.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Hakim Khamozaro Waruwu yang Rumahnya Ludes Terbakar Sehari Jelang Tuntutan Terdakwa Korupsi


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Fakta Lain Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Telepon tak Dikenal Hingga Minta Hadirkan Gubernur Bobby

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved