Jumat, 7 November 2025

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Angkatan IV bagi Guru Madrasah Dibuka 6 November 2025, Ini Syaratnya

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Angkatan IV Tahun 2025 dibuka mulai 6 hingga 11 November 2025.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
GURU MENGAJAR - Putri Fauziah, Seorang guru SDN 81 Palembang sedang melakukan belajar mengajar dengan cara daring dikarenakan memburuknya udara di Palembang, Kamis (12/10/2023). Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Angkatan IV Tahun 2025 dibuka mulai 6 hingga 11 November 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Angkatan IV Tahun 2025.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 6 hingga 11 November 2025 melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id.

Seleksi ini ditujukan bagi guru madrasah aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Fesal Musaad, menjelaskan bahwa program PPG Dalam Jabatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru madrasah di seluruh Indonesia.

"Kemenag terus berkomitmen memastikan setiap guru madrasah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh sertifikasi profesi melalui mekanisme yang transparan dan berbasis data EMIS," ujar Fesal, dilansir dari Kemenag, Rabu (5/11/2025).

Sebagai informasi, program PPG Dalam Jabatan mencakup mata pelajaran keagamaan, umum, dan kejuruan di madrasah.

Calon peserta juga perlu memperhatikan linieritas program studi S1/D-IV dengan bidang PPG, mulai dari Fiqh, Bahasa Arab, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, hingga bidang teknik, seni, dan vokasional.

Langkah ini diharapkan dapat memperluas kesempatan guru madrasah dari berbagai latar belakang pendidikan untuk memperoleh sertifikasi sesuai bidang keilmuannya.

"Profesionalisme guru menjadi kunci peningkatan mutu pendidikan madrasah. Melalui seleksi yang terintegrasi dengan data EMIS, kita memastikan proses berjalan objektif dan akuntabel," tambah Fesal.

Syarat dan Ketentuan

Syarat dan ketentuan bagi Guru yang ingin mendaftar, sebagai berikut:

Baca juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2025 Ditutup 2 Hari Lagi, Calon Guru Segera Lengkapi Dokumen dan Submit

  1. Terdaftar aktif di EMIS GTK pada semester berjalan;
  2. Memiliki TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan paling lambat 30 Juni 2023;
  3. Sudah melakukan verifikasi dan validasi ijazah;
  4. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG yang diikuti;
  5. Tidak sedang mengikuti PPG Dalam Jabatan di tempat lain; dan
  6. Belum memiliki sertifikat pendidik.

Bagi guru yang sebelumnya telah mendaftar pada Angkatan III namun belum terpilih, dapat melakukan konfirmasi kesediaan atau mengajukan perubahan mata pelajaran pada angkatan kali ini.

Jadwal Seleksi PPG Dalam Jabatan Angkatan IV

Berikut jadwal lengkap seleksi administrasi PPG Angkatan IV:

  1. Pendaftaran: 6–11 November 2025
  2. Verifikasi dan validasi oleh admin kabupaten/kota dan provinsi: 6–13 November 2025
  3. Perbaikan ajuan bagi yang ditolak: 6–12 November 2025
  4. Pengumuman hasil seleksi: 17 November 2025
  5. Penautan email Google bagi calon peserta mapel umum: 17–19 November 2025

(Tribunnews.com/Latifah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved