Kamis, 6 November 2025

Menteri HAM Tegaskan Revisi UU HAM Perkuat Komnas HAM, Ingatkan Soal Integritas

Menteri HAM Natalius Pigai menyebut UU HAM tidak akan melemahkan posisi maupun kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
REVISI UU HAM - Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai saat ditemui awak media di Graha Pengayoman Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta pada 31 Desember 2024. Natalius Pigai menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) tidak akan melemahkan posisi maupun kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Pigai mempertanyakan draf yang dirujuk oleh Komnas HAM dan menegaskan bahwa draf resmi pemerintah belum pernah keluar dari meja kerjanya.

Baca juga: Sekjen Kementerian HAM Pastikan Revisi UU HAM untuk Perkuat Peran Komnas

“Draf yang keluar dari pemerintah harus berasal dari menteri. Pemerintah berkomitmen menjaga independensi Komnas HAM sebagai lembaga pengawas eksternal yang penting bagi demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia,” pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved