Menteri HAM Tegaskan Revisi UU HAM Perkuat Komnas HAM, Ingatkan Soal Integritas
Menteri HAM Natalius Pigai menyebut UU HAM tidak akan melemahkan posisi maupun kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Wahyu Aji
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
REVISI UU HAM - Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai saat ditemui awak media di Graha Pengayoman Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta pada 31 Desember 2024. Natalius Pigai menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) tidak akan melemahkan posisi maupun kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pigai mempertanyakan draf yang dirujuk oleh Komnas HAM dan menegaskan bahwa draf resmi pemerintah belum pernah keluar dari meja kerjanya.
Baca juga: Sekjen Kementerian HAM Pastikan Revisi UU HAM untuk Perkuat Peran Komnas
“Draf yang keluar dari pemerintah harus berasal dari menteri. Pemerintah berkomitmen menjaga independensi Komnas HAM sebagai lembaga pengawas eksternal yang penting bagi demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia,” pungkasnya.
Baca Juga
| PP PPM Sikapi Rekomendasi Komnas HAM, Nilai Kehadiran TNI di Papua untuk Jaga Kedaulatan |
|
|---|
| Wakili Presiden, Natalius Pigai Antar Presiden Afrika Selatan Ramaphosa ke Bandara Halim |
|
|---|
| Komnas HAM Apresiasi Vonis 19 Tahun Penjara terhadap Eks Kapolres Ngada Pelaku Kekerasan Seksual |
|
|---|
| Komnas HAM Sesalkan MA Sunat Hukuman Penjara Seumur Hidup Anggota TNI AL yang Bunuh Bos Rental |
|
|---|
| Daftar 10 Menteri Berkinerja Terburuk dalam Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Versi Survei Celios |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.