Sabtu, 8 November 2025

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Menhub Bahas Kesiapan Penerbangan dengan Garuda Indonesia

Jelang Nataru 2025/2026, Menhub membahas kesiapan angkutan udara bersama maskapai Garuda Indonesia, tarif tiket domestik kelas ekonomi turun.

Hendra Gunawan/Tribunnews.com
PERSIAPAN NATARU 2025/2026 - Pesawat Garuda indonesia mengangkasa di Bandara Seokarno Hatta, Cengkareng. Jelang Nataru 2025/2026, Menhub membahas kesiapan angkutan udara bersama maskapai Garuda Indonesia, tarif tiket domestik kelas ekonomi turun. (Hendra Gunawan/Tribunnews.com) 
Ringkasan Berita:
  • Jelang Nataru 2025/2026, Menhub membahas kesiapan angkutan udara bersama maskapai Garuda Indonesia.
  • Sejumlah kebijakan dan strategi baru akan diterapkan.
  • Pemerintah menurunkan tarif tiket domestik kelas ekonomi berlaku pada periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.

 

TRIBUNNEWS.COM - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membahas kesiapan angkutan udara bersama maskapai Garuda Indonesia, di Garuda Sentra Operasi, Tangerang, Rabu (29/10/2025).

Menhub Dudy menjelaskan bahwa kebijakan dan strategi menjadi kunci utama untuk menjaga kelancaran arus penumpang, menjamin keselamatan penerbangan, serta memastikan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang aman dan nyaman selama periode libur akhir tahun.

"Momentum Nataru selalu menjadi tantangan dan peluang untuk menunjukkan kesiapan angkutan udara. Maka dari itu, kami menyiapkan kebijakan dan strategi agar seluruh aspek dapat berjalan optimal dan berpihak pada masyarakat," ujar Menhub Dudy.

Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara Nataru 2025/2026

Dilansir dari dephub.go.id, sejumlah kebijakan dan strategi yang akan diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru antara lain:

  • Menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, serta antisipasi kondisi darurat melalui kesiapan SOP juga sarana dan prasarana.
  • Penyediaan sumber daya manusia, peralatan antarkementerian dan lembaga, antisipasi gangguan cuaca.
  • Regulasi tentang keselamatan, peningkatan pelayanan penumpang melalui pengawasan oleh seluruh direktorat teknis kepada maskapai.
  • Pelayanan teknis penanganan pesawat udara di darat (ground handling) baik sebelum, selama, dan setelah penerbangan.

Selain itu, Kemenhub juga akan melakukan peningkatan kapasitas angkutan udara melalui:

  • Penambahan jumlah dan kapasitas penerbangan baik dengan menambah jadwal (extra flight) maupun mengganti pesawat dengan tipe yang lebih besar.
  • Melakukan komunikasi efektif dan masif kepada pengguna jasa transportasi udara, serta menjaga pertumbuhan permintaan masyarakat dengan memastikan pengenaan tarif angkutan udara sesuai regulasi.

Baca juga: Kuota Diskon Transportasi Nataru: 1,5 Juta Tiket Kereta hingga Diskon Tiket Pesawat 14 Persen

Penurunan Tarif Tiket Angkutan Udara Nataru 2025/2026

Untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, pemerintah menurunkan tarif tiket domestik kelas ekonomi.

Penurunan tarif tiket ini berlaku pada periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.

"Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau," kata Menhub Dudy.

Menhub berharap, kebijakan dan strategi yang telah disusun untuk menghadapi masa Natal 2025 dan tahun baru 2026 ini dapat diterapkan secara konsisten oleh Garuda Indonesia dan maskapai penerbangan lainnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, maskapai, dan pengelola bandara menjadi faktor penentu agar pelayanan transportasi udara selama masa Nataru berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

(Tribunnews.com/Latifah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved