Antasari Azhar Meninggal Dunia
Antasari Azhar Meninggal Dunia: Sosok, Perjalanan Karier dan Penyesalan Hidupnya
Antasari Azhar mantan Ketua KPK sempat tersandung kasus hukum dan divonis penjara 18 tahun, kasusnya menjadi sorotan karena menyangkut besan SBY
Setelahnya ia menjadi Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000).
Namanya lalu dikenal secara luas karena gagal mengeksekusi Tommy Soeharto.
Puncaknya, Antasari Azhar dipercaya menjabat di posisi penting sebagai Ketua KPK era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007.
Namun, dalam kariernya ia tersandung kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Kariernya pun berhenti karena menjalani masa tahanan selama 18 tahun penjara.
Antasari Azhar dinyatakan terbukti bersalah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasruddin.
Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.
Pada Selasa (28/4/2015), tim kuasa hukum Antasari mengajukan permohonan grasi ke Presiden Joko Widodo.
Ia lalu bebas bersyarat setelah melewati dua pertiga masa pidana.
Dalam aturan pidana, seorang terpidana berhak mendapat keringanan hukuman yang dijalani melalui beberapa mekanisme, yaitu dengan mendapatkan remisi dan melakukan asimilasi.
Hingga akhirnya pada 2017, ia bebas murni setelah Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasinya.
Sempat Mengakui Penyesalan
Setelah bebas, Antasari Azhar mulai buka suara soal kasus pembunuhan yang menjeratnya.
Antasari Azhar mengklaim kasus yang menjeratnya adalah tindakan kriminalisasi dan direkayasa.
Dirinya menduga ada sosok orang berpengaruh menjadi bagian dari kriminalisasi itu.
Adapun kronologi sebelum ia dinyatakan bersalah atas kasusnya ia ceritakan dengan gamblang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.