Antasari Azhar Meninggal Dunia
Antasari Azhar Meninggal Dunia: Sosok, Perjalanan Karier dan Penyesalan Hidupnya
Antasari Azhar mantan Ketua KPK sempat tersandung kasus hukum dan divonis penjara 18 tahun, kasusnya menjadi sorotan karena menyangkut besan SBY
Melansir TribunMataram.com, dalam sebuah momen, Antasari Azhar mengatakan, seorang CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mendatanginya pada 2009.
Kala itu, Hary Tanoesoedibjo mengaku diutus SBY untuk tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan, yang merupakan besan SBY.
Namun, Antasari Azhar menolak permintaan itu.
Mendengar jawaban Antasari Azhar, Hary Tanoesoedibjo lalu memperingatkannya untuk hati-hati.
Tiba-tiba dua bulan kemudian, Antasari Azhar ditangkap polisi.
Salah satu bukti yang memberatkan adalah SMS bernada ancaman yang seolah dikirim Antasari Azhar kepada Nasrudin.
Polisi mulai menelusuri pesan itu sebagai bukti awal keterlibatan Antasari Azhar dalam pembunuhan Nasrudin.
Adapun, Nasrudin ditemukan tewas ditembak oleh orang tak dikenal di kawasan Ciputat pada 14 Maret 2009.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Antasari Azhar sebagai tersangka, dengan tuduhan menyuruh orang lain membunuh Nasrudin karena persoalan pribadi.
Kepolisian menyatakan motifnya disebut terkait masalah pribadi dan hubungan asmara.
Pihak Antasari Azhar dan tim pengacaranya (termasuk Boyamin Saiman) menolak tuduhan itu.
Mereka menyebut ada rekayasa serta manipulasi pada bukti elektronik (SMS).
Dirinya mengatakan tidak pernah mengirim SMS ancaman Nasrudin.
Namun, upaya hukum yang dilakukan tidak membuahkan hasil, Antasari Azhar lalu dinyatakan bersalah.
Selama delapan tahun mendekam di penjara, Antasari Azhar menyadari hanya keluargalah yang menemaninya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.