Antasari Azhar Meninggal Dunia
Antasari Azhar dan 'Tangan Besi' KPK: Dari OTT Jaksa hingga Jerat Besan Presiden
Era Antasari dikenang sebagai periode paling agresif dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat tinggi negara
Sementara itu, Mahkamah Agung pada 11 Maret 2009 menolak permohonan kasasinya.
Setelah menjalani hukuman selama sembilan tahun dan beberapa kali mendapatkan remisi, Urip dinyatakan bebas pada Mei 2017.
2. Suap Anggota DPR Al Amin Nasution
KPK pimpinan Antasari i membuat gebrakan dengan menangkap anggota DPR RI, Al Amin Nasution pada April 2008.
Al Amin Nasution tertangkap tangan menerima uang suap terkait pengurusan izin alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Ia juga diketahui menerima uang dalam proyek pengadaan GPS di Departemen Kehutanan.
Kasus ini menegaskan langkah berani KPK menembus lingkar parlemen yang selama ini dikenal “kebal hukum”.
Al Amin akhirnya divonis bersalah dan diberhentikan dari DPR. Di mata publik, KPK makin dipercaya sebagai lembaga yang tak takut menyentuh politisi aktif.
Mahkamah Agung (MA) memvonis Al Amin Nasution delapan tahun penjara.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menghukum mantan Anggota DPR itu selama 10 tahun penjara.
3. Kasus Suap Cek Pelawat Bank Indonesia
Tahun 2008 menjadi salah satu periode penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia yakni h terkuaknya kasus suap cek pelawat Bank Indonesia (BI) yang menyeret sejumlah pejabat BI dan anggota DPR.
Skandal ini mengungkap praktik “politik uang” lintas lembaga yang selama ini mencengkeram sistem birokrasi di sektor keuangan dan legislatif.
Kasus ini mencuat setelah mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Condro Prayitno, secara terbuka mengaku pernah menerima cek pelawat terkait proses pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI yang akhirnya meloloskan Miranda Swaray Goeltom pada Juni 2004.
Suap tersebut diduga diberikan kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004, yang membidangi keuangan dan perbankan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.