Forum COP30 Brasil, Indonesia Umumkan Target Pengakuan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat Selama 4 Tahun
Raja Juli Antoni kembali menegaskan komitmen Indonesia untuk memberikan 1,4 juta hektare hutan adat kepada masyarakat hukum adat.
Ringkasan Berita:
- Menhut Raja Juli Antoni kembali menegaskan komitmen Indonesia untuk memberikan 1,4 juta hektare hutan adat kepada masyarakat hukum adat
- Penegasan itu disampaikannya di forum Climate Summit di Brasil
- Presiden Prabowo melalui Hashim Djojohadikusumo menyebut pengakuan ini akan dirampungkan dalam kurun empat tahun ke depan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kembali menegaskan komitmen Indonesia untuk memberikan 1,4 juta hektare hutan adat kepada masyarakat hukum adat.
Hal ini ditegaskan Raja Antoni dalam forum internasional, Climate Summit yang menjadi rangkaian United Nation Framework Convention on Climate Change (COP 30) di Belem, Brasil.
Baca juga: Menhut Raja Juli Antoni akan Dampingi Utusan Khusus Presiden di COP30 Brasil
Hutan adat adalah hutan yang berada di wilayah masyarakat hukum adat dan dikelola oleh masyarakat adat tersebut, bukan oleh negara atau perusahaan.
Dengan kata lain, hutan adat adalah hutan milik komunitas adat, yang keberadaannya diakui secara hukum dan dikelola berdasarkan adat, nilai budaya, dan kearifan lokal masyarakat setempat.
"Tadi juga ada komitmen pemerintah Indonesia, untuk memberikan hak seluas 1,4 juta hektare kepada masyarakat hukum adat," ujar Raja Antoni dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).
Dalam acara ini, Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo menjadi pembicara mewakili Presiden Prabowo Subianto, didampingi Raja Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol.
Raja Antoni menyampaikan bahwa pemberian pengakuan 1,4 juta hektare hutan kepada masyarakat adat merupakan bukti kepedulian pemerintah RI terhadap lingkungan dan penduduk lokal serta hukum adat.
"Bagian dari kepedulian Pak Presiden terhadap lingkungan sekaligus untuk masyarakat yang selama ini termajinalkan," tuturnya.
Adapun dalam pidato di forum COP 30, Hashim juga mengumumkan secara resmi kepada dunia soal komitmen Presiden Prabowo untuk mengalokasikan 1,4 juta hektare hutan adat.
COP30 adalah Konferensi Para Pihak ke-30 dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Ini adalah pertemuan besar tahunan yang mengumpulkan hampir seluruh negara anggota untuk membahas perubahan iklim, emisi gas rumah kaca, adaptasi, pendanaan iklim, dan pelaksanaan Perjanjian Paris.
Hashim menyebut pengakuan ini akan dirampungkan dalam kurun empat tahun ke depan.
"Awal tahun ini Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan kepada dunia komitmen kami yang berani untuk mengakui dan mengalokasikan 1,4 juta hektare dari hutan adat untuk masyarakat adat dan lokal dalam waktu empat tahun ke depan," kata Hashim.
Sebelumnya, dalam United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable (4/11/2025) yang diselenggarakan Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil, Raja Antoni juga menjelaskan bahwa pada Maret 2025 Indonesia sudah membentuk Satgas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat.
Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo yang dituangkan dalam target pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025-2029.
Pemerintah menyatakan bahwa pengakuan ini bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tapi juga terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50 persen, sebagaimana data SOIFO 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.