Senin, 10 November 2025

Gelar Pahlawan Soeharto

Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ini Respons Beragam Masyarakat

Kalangan mahasiswa menanggapi masifnya penolakan terhadap usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Bian Harnansa
GELAR PAHLAWAN NASIONAL - Presiden ke-2 RI Soeharto tersenyum dan melambaikan tangan dalam sebuah acara publik. Kalangan mahasiswa menanggapi masifnya penolakan terhadap usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto. 

"Pemberian gelar pahlawan bisa diartikan sebagai upaya melanggengkan impunitas oleh pemerintah. Nama Soeharto sudah disebut dalam sembilan kasus yang diselidiki Komnas HAM, termasuk penculikan aktivis 1998," tegas Dimas.

Selain pelanggaran HAM, Dimas juga menyoroti dugaan praktik korupsi yang melekat pada Soeharto selama berkuasa.

Dimas menilai, jika pemerintah tetap memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, maka negara telah berpihak pada sejarah yang salah.

"Kalau pemerintah tetap menetapkan Soeharto sebagai pahlawan, itu artinya pemerintah menormalisasi perilaku koruptif dan melanggengkan impunitas. Republik ini melangkah ke sisi sejarah yang gelap," katanya.

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Menteri Kebudayaan RI sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, menegaskan bahwa nama Presiden ke-2 RI Soehartomemenuhi syarat sebagai calon Pahlawan Nasional. 

Hal itu disampaikan Fadli usai melaporkan hasil seleksi calon penerima gelar pahlawan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Fadli menjelaskan, pengusulan gelar pahlawan nasional berasal dari masyarakat dan melewati proses penilaian berlapis mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial sebelum dibahas di Dewan GTK.

“Semua 49 nama ini memenuhi syarat. Perjuangannya jelas, latar belakangnya, riwayat hidupnya sudah diuji secara akademik, secara ilmiah, melalui beberapa tahap,” kata Fadli.

Menurut Fadli, nama Soeharto merupakan salah satu tokoh yang telah beberapa kali diusulkan dan dinilai memiliki rekam jasa perjuangan yang signifikan. Termasuk, kepemimpinannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.

“Termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan. Beliau memimpin Serangan Umum 1 Maret yang menjadi tonggak Indonesia bisa diakui eksistensinya oleh dunia,” ujarnya.

Saat ditanya soal kritik publik terkait dugaan pelanggaran HAM dan tuduhan genosida yang kerap diarahkan kepada Soeharto, Fadli mengatakan tidak terdapat pembuktian historis maupun hukum atas tuduhan tersebut.

“Enggak pernah ada buktinya kan. Enggak pernah terbukti. Pelaku genosida apa? Enggak ada. Saya kira enggak ada itu,” kata Fadli.

Lebih lanjut, Fadli menegaskan penilaian gelar pahlawan dilakukan berdasarkan fakta sejarah dan jasa, bukan opini politik.

“Kita bicara sejarah, fakta, dan data. Semua yang diusulkan ini datangnya dari masyarakat dan sudah ada kajian berlapis. Jadi soal memenuhi syarat, itu sudah memenuhi syarat,” ucapnya.

Dewan GTK menyampaikan terdapat 49 nama yang masuk dalam daftar kajian tahun ini. Dari jumlah itu, ada 24 nama diprioritaskan untuk disampaikan ke Presiden Prabowo.

Jumlah akhir penerima gelar pahlawan nasional akan ditetapkan Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres) jelang peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved