Gelar Pahlawan Nasional
Profil Marsinah, Buruh Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Meninggal Dibunuh di Masa Orde Baru
Berikut ini profil serta sepak terjang Marsinah yang diangkat menjadi Pahlawan Nasional, tepat di Hari Pahlawan Nasional 10 November 2025.
Setelah dilakukan pemindahan ke pabrik mereka di Porong, Marsinah akhirnya dikenal sebagai juru bicara bagi rekan-rekan sesama pekerjanya.
Marsinah adalah sosok yang vokal dalam memperjuangkan nasib dan hak dari rekan-rekannya. Ia juga terlibat dalam kegiatan aktivis organisasi buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) unit kerja PT CPS.
Dibunuh secara Keji
Tragedi Keji yang menimpa Marsinah ini berawal dari unjuk rasa dan pemogokan kerja yang dilakukan oleh Marsinah dan rekannya pada 3-4 Mei 1993.
Saat unjuk rasa mereka mengajukan 12 tuntutan.
Sayangnya setelah unjuk rasa dilakukan Marsinah dan rekanya dipanggil oleh Kodim 0816 Sidoarjo.
Mereka juga dituduh melakukan cara PKI/Komunis.
Pada tanggal 5 Mei 1993 Marsinah hilang tanpa kabar setelah mengunjungi rumah rekanya.
Pada 8 Mei 1993 sekelompok anak-anak menemukan jasad Marsinah dengan kondisi yang mengenaskan.
Diduga, Marsinah dianiyaya karena saat ditemukan jasadnya penuh dengan luka dan tubuhnya kaku membiru.
Diduga Penyelidikan Rekayasa
Selang beberapa bulan, tepatnya pada 30 September 1993, telah dibentuk Tim Terpadu Bakorstanasda Jatim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunhan Marsinah.
Meski ada beberapa pihak yang dinyatakan bersalah dalam kasus ini, tetap saja masih ada keganjilan yang sepertinya masih disembunyikan.
Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Marsinah ditangkap secara diam-diam dan dijatuhi hukuman empat sampai 12 tahun penjara.
Namun, mereka naik banding ke Pengadilan Tinggi.
Dalam proses selanjutnya pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung Republik Indonesia membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan (bebas murni).
Putusan MA tersebut tentunya menimbulkan ketidakpuasan sejumlah pihak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.