Gelar Pahlawan Nasional
Fadli Zon Ungkap Alasan Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Fadli Zon mengatakan, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto telah melalui proses dan tidak menghadapi persoalan hukum.
Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
"Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera," ujar Presiden saat mengheningkan cipta.
Kesepuluh tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2025 tersebut adalah:
- Abdurachman Wahid (Jawa Timur)
- Jenderal Besar TNI Soeharto (Jawa Tengah)
- Marsinah (Jawa Timur)
- Mochtar Kusumaatmaja (Jawa Barat)
- Hajjah Rahma El Yunusiyyah (Sumatera Barat)
- Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)
- Sultan Muhammad Salahuddin (NTB)
- Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)
- Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)
- Zainal Abisin Syah (Maluku Utara)
(Tribunnews.com/Deni/Igman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.