Selasa, 11 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

Fadli Zon Ungkap Alasan Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Fadli Zon mengatakan, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto telah melalui proses dan tidak menghadapi persoalan hukum.

|
Tangkapan Layar di YouTube Kompas TV
GELAR PAHLAWAN NASIONAL - Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon mengatakan, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto telah melalui proses dan tidak menghadapi persoalan hukum. Hal itu disampaikan Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025). 

Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

"Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera," ujar Presiden saat mengheningkan cipta.

Kesepuluh tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2025 tersebut adalah:

  1. Abdurachman Wahid (Jawa Timur)
  2. Jenderal Besar TNI Soeharto (Jawa Tengah)
  3. Marsinah (Jawa Timur)
  4. Mochtar Kusumaatmaja (Jawa Barat)
  5. Hajjah Rahma El Yunusiyyah (Sumatera Barat)
  6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)
  7. Sultan Muhammad Salahuddin (NTB)
  8. Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)
  9. Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)
  10. Zainal Abisin Syah (Maluku Utara)

(Tribunnews.com/Deni/Igman)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved