Rabu, 13 Mei 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Biro Travel di Sulawesi Selatan dan Kaltim

KPK terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024. 

Tayang:
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KUOTA HAJI - Jubir KPK Budi Prasetyo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.  

Ringkasan Berita:
  • KPK intensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.
  • Fokus pemeriksaan terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel di berbagai wilayah.
  • Pemeriksaan terbaru dilakukan di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur, melengkapi pemeriksaan sebelumnya di Jawa Timur dan Yogyakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024. 

Fokus penyidik saat ini adalah mendalami keterangan dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik baru saja merampungkan pemeriksaan terhadap biro-biro travel di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.

"Pekan kemarin, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/11/2025).

Budi menjelaskan, pemeriksaan PIHK dilakukan secara maraton dan masif. 

KPK memeriksa biro travel di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur karena kedua wilayah tersebut memiliki jumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang cukup signifikan dan aktif dalam pengelolaan kuota haji khusus.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari strategi penyidikan nasional yang menyasar daerah-daerah dengan potensi keterlibatan tinggi dalam dugaan penyimpangan kuota haji.

Hingga saat ini, KPK telah memeriksa lebih dari 350 biro travel.

"Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa," ujarnya.

Menurut Budi, pemeriksaan ini berjalan paralel dengan upaya penghitungan kerugian keuangan negara. 

KPK menegaskan bahwa keterangan dari setiap PIHK sangat dibutuhkan untuk mengungkap tuntas perkara ini.

Oleh karena itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan bagi para pimpinan biro travel yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.

"Bagi PIHK yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan, akan dilakukan penjadwalan kembali, karena setiap keterangan dari PIHK dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini," kata Budi.

Pemeriksaan di Sulsel dan Kaltim ini melengkapi rangkaian pemeriksaan yang sebelumnya telah gencar dilakukan di wilayah lain, seperti Jawa Timur dan Yogyakarta.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK tidak hanya memeriksa para saksi di dalam negeri. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved