Kamis, 13 November 2025

OTT KPK di Ponorogo

UPDATE OTT KPK di Ponorogo, Ditemukan Uang Tunai saat Penggeledahan di Rumah Dinas Bupati

Penyidik KPK kembali mengamankan barang bukti uang dalam pengembangan kasus dugaan korupsi Bupati Ponorogo Jawa Timur, Sugiri Sancoko. 

|
Kolase/dok Tribunnews.com/TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
PENGGELEDAHAN KPK - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)saat berkeliling di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/11/2025). Tim juga menuju Pringgitan (rumah dinas Bupat) dan menemukan uang tunai. 
Ringkasan Berita:
  • KPK terus kembangkan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Jawa Timur, Sugiri Sancoko.
  • Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di enam lokasi di Ponorogo.
  • Saat penggeledahan ditemukan sejumlah uang.

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan barang bukti uang dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Jawa Timur, Sugiri Sancoko. 

Kali ini, uang tunai ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas bupati pada Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Profil Ninik, Kades & Ipar Bupati Sugiri yang Transaksi Uang Suap dengan Crazy Rich Indah Pertiwi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tim penyidik kemarin melakukan upaya paksa penggeledahan di enam lokasi di Ponorogo.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, serta gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten Ponorogo, hari ini Selasa (11/11), penyidik melakukan penggeledahan di 6 lokasi," kata Budi dalam keterangan tertulisnya.

Enam lokasi yang digeledah adalah: 

  • Rumah dinas Bupati
  • Rumah tersangka Sucipto (SC).
  • Kantor bupati.
  • Kantor Sekda
  • Kantor BPKSDM, 
  • Rumah Elly Widodo (adik kandung Sugiri)

Ditemukan Uang di Rumah Dinas Bupati

Budi menegaskan, dari rangkaian kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti baru.

BARANG BUKTI — Barang bukti uang yang diamankan dalam giat OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. Sugiri diduga mengantongi uang Rp 2,6 miliar dari tiga kasus korupsi.
BARANG BUKTI — Barang bukti uang yang diamankan dalam giat OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. Sugiri diduga mengantongi uang Rp 2,6 miliar dari tiga kasus korupsi. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, di rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barbuk (barang bukti) uang," ungkapnya.

Budi menambahkan, barang bukti yang diamankan tersebut akan didalami dan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

Penemuan uang di rumah dinas ini merupakan temuan baru, terpisah dari uang Rp 500 juta yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).

Penggeledahan 6 Jam 

Sementara dilansir TribunJatim (Tribunnews.com Network), penggeledahan kemarin berlangsung selama 6 jam. 

Tim KPK keluar dari kantor Pemkab Ponorogo di Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/11/2025).

Tim KPK menggeledah kantor pukul 11.00 wib. 

Mereka selesai sekitar pukul 17.37 wib. Tim KPK yang terdiri dari puluhan orang itu membawa 3 koper.


Koper pertama berwarna cream, koper kedua hitam berukuran besar. Dan terakhir koper berwarna hitam juga namun berukuran kecil.

Tim KPK keluar langsung memasukkan koper-koper itu ke mobil yang telah menunggu di depan Gedung Graha Krida Praja.


Mobil pertama adalah Toyota Innova berplat nomor AE 1305 YA, lalu mobil kedua juga Toyota Innova berplat nomor AE 1047 CI dan ketiga pun Toyota Innova berplat nomor AE 1305 YO.


Uang Rp500 Juta Dari Rumah Ipar Bupati Sugiri

Ada sosok perempuan perempuan lain selain Indah Pertiwi saat transaksi suap jabatan di Pemkab Ponorogo Jawa Timur. Siapakah dia?
Ada sosok perempuan perempuan lain selain Indah Pertiwi saat transaksi suap jabatan di Pemkab Ponorogo Jawa Timur. Siapakah dia? (kolase/instagram/tribunnews.com)

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang Rp 500 juta yang menjadi barang bukti awal OTT diterima melalui ipar bupati, Ninik (NNK), di kediaman Ninik, bukan di rumah dinas.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan pasca-OTT yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono ditetapkan sebagai penerima. 

Sementara Direktur RSUD Dr Harjono, Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto, ditetapkan sebagai pemberi.

KPK menduga Sugiri Sancoko menerima total aliran dana mencapai Rp 2,6 miliar yang berasal dari tiga klaster perkara, yakni suap pengurusan jabatan, suap fee proyek di RSUD, dan penerimaan gratifikasi.

(Tribunnews.com/Ilham Rian/Tribun Jatim/Pramita K)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved