Rabu, 29 Oktober 2025

Ibadah Haji 2026

Dahnil Anzar Simanjuntak Sebut Menteri Tak Bisa Ubah Kuota Haji Daerah, Semua Pakai Rumus Terbuka

Dahnil menjelaskan, sistem perhitungan kuota ini akan menampilkan pembagian secara matematis untuk setiap provinsi dan kabupaten.

Penulis: Igman Ibrahim
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
KUOTA HAJI - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa pembagian kuota haji tahun 2026 akan dilakukan secara transparan menggunakan rumus terbuka yang tidak bisa diintervensi siapa pun, termasuk oleh menteri. 

 

Ringkasan Berita:
  • Pembagian kuota haji tahun 2026 akan dilakukan secara transparan
  • Keterbukaan sistem kuota ini akan memastikan keadilan dan menghindari potensi manipulasi data
  • Menteri tidak bisa mengintervensi

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa pembagian kuota haji tahun 2026 akan dilakukan secara transparan menggunakan rumus terbuka yang tidak bisa diintervensi siapa pun, termasuk oleh menteri.

“Nanti kuota haji itu akan kami buka secara lebar rumusannya, ya rumusannya itu terbuka. Artinya semua pihak bisa mengakses,” ujar Dahnil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Kemenhaj Libatkan KPK dan Kejagung Kawal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Dahnil menjelaskan, sistem perhitungan kuota ini akan menampilkan pembagian secara matematis untuk setiap provinsi dan kabupaten, yang bisa diakses publik melalui aplikasi resmi Kementerian Haji dan Umrah.

“Jadi misalnya Aceh berapa, Sumatera Utara berapa, Jawa Timur berapa. Ketika dimasukkan ke rumus itu akan keluar kuotanya. Dan tidak ada satu pihak pun bisa mengintervensi nantinya. Karena akan sudah terbuka,” kata Dahnil.

“Menteri, saya, enggak bisa mengintervensi. Jadi misalnya tiba-tiba mau tambah kuota di satu daerah atau mengurangi kuota di daerah yang lain itu nggak bisa dilakukan. Jadi kami buat terbuka, semua pihak bisa mengakses kuotanya masing-masing,” lanjutnya.

Menurut Dahnil, keterbukaan sistem kuota ini akan memastikan keadilan dan menghindari potensi manipulasi data di tingkat pusat maupun daerah.

“Kalau ada penambahan satu saja, atau pengurangan satu saja, itu berarti ada potensi kecurangan,” ujarnya.

Baca juga: Wakil Menteri Haji: Presiden Minta Ongkos Haji Harus Turun, Tapi Kualitas Jangan Turun

Ia menambahkan, rumus tersebut sudah diumumkan secara terbuka dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI. Publik nantinya dapat mengecek sendiri jumlah kuota per daerah melalui sistem daring.

“Tadi juga kan sudah saya umumkan, jumlah kuota masing-masing provinsi kan sudah terbaca itu. Bahkan rumusnya juga saya sampaikan, jadi publik sudah sangat terbuka bisa mengecek langsung,” pungkasnya.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved