OTT KPK di Ponorogo
Satu Koper Diangkut KPK dari Kediaman Keponakan Bupati Sugiri Sancoko
Tidak hanya menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati (nonaktif) Sugiri Sancoko, tim KPK mendatangi rumah kerabatnya.
Mereka langsung masuk mobil dan keluar dari lingkungan Pemkab Ponorogo.
Bawa 3 Koper dari Kantor Pemkab dan Rumah Dinas Bupati
Usai penggeledahan, tim KPK yang membawa keluar tiga koper setelah penggeledahan selesai.
Koper pertama berwarna cream, koper kedua hitam berukuran besar.
Dan terakhir koper berwarna hitam juga namun berukuran kecil.
Tim KPK keluar langsung memasukkan koper-koper itu ke mobil yang telah standby di depan Gedung Graha Krida Praja.
Mobil pertama adalah Toyota Innova berplat nomor AE 1305 YA, lalu mobil kedua juga Toyota Innova berplat nomor AE 1047 CI dan ketiga pun Toyota Innova berplat nomor AE 1305 YO.
Ditemukan Uang Tunai
Budi menegaskan, dari rangkaian kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti baru.
Kali ini, uang tunai ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas bupati pada Selasa (11/11/2025).
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, di rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barbuk (barang bukti) uang," ungkapnya.
Budi menambahkan, barang bukti yang diamankan tersebut akan didalami dan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk melengkapi berkas perkara.
Penemuan uang di rumah dinas ini merupakan temuan baru, terpisah dari uang Rp 500 juta yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).
(TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum) (Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Ilham)
Artikel ini sebagian tayang di dengan judul KPK Geledah Rumah Kontrakan Keponakan Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.