Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Dalami Pembagian Kuota Haji 50:50 Lewat Pemeriksaan Eks Direktur Kementerian Agama
Fokus pemeriksaan terhadap Subhan adalah untuk menggali keterangannya seputar pembagian kuota tambahan yang kontroversial.
Budi mengungkapkan bahwa fokus penyidik saat ini adalah mendalami keterangan dari para PIHK.
"Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa," ujar Budi.
Baca juga: KPK Ungkap Sudah Periksa 300 Biro Travel, Harap Penyidikan Korupsi Kuota Haji Segera Rampung
KPK juga berencana melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin (10/11/2025), menyatakan penyidik perlu memverifikasi ketersediaan fasilitas di sana terkait penambahan 10.000 kuota jemaah haji khusus tersebut.
"Kita juga akan melakukan pengecekan, seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina, Padang Arafah," kata Asep.
Meskipun telah naik ke tahap penyidikan dan menyita sejumlah aset, KPK belum mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, KPK telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025, dan telah memeriksanya sebagai saksi.
Di luar kasus kuota ini, KPK juga mengisyaratkan adanya penyelidikan baru yang terpisah, yakni terkait dugaan korupsi yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dalam hal pengelolaan dana kemaslahatan dan proses pengadaan fasilitas jemaah di Arab Saudi.
Dugaan Korupsi Kuota Haji
| KPK Ungkap Sudah Periksa 300 Biro Travel, Harap Penyidikan Korupsi Kuota Haji Segera Rampung |
|---|
| Kuota Haji Diduga Diperjualbelikan, KPK Sita Uang Asing dari Travel di Yogyakarta |
|---|
| HMI Jakarta: Tidak Ada Kompromi Terhadap Mafia Haji |
|---|
| KPK Beri Bocoran Tersangka Korupsi Kuota Haji: Pihak yang Berperan Dalam Proses Diskresi |
|---|
| KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kuota Haji, Rp 1 Triliun Diduga Menguap ke Oknum Kemenag |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.