Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Aspri Hotman Paris, Wela Arista Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi CSR BI dan OJK
Wela Arista, yang disebut-sebut sebagai asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Ringkasan Berita:
- Tak penuhi panggilan KPK tanpa alasan
- KPK jadwal ulang pemeriksaan Wela Arista
- Wela Arista tercatat sebagai Ibu Rumah tangga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wela Arista, yang disebut-sebut sebagai asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025).
Wela dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana program sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan (Wela Arista) belum hadir," kata Juru Bicara, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Budi menambahkan, Wela juga tidak memberikan alasan atau konfirmasi apa pun terkait absennya hari ini.
"Dan tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik," ujarnya.
Menindaklanjuti ketidakhadiran ini, KPK akan mengambil langkah penjadwalan ulang.
Baca juga: Telusuri Aset Heri Gunawan, KPK Periksa Istri Perwira Polisi dalam Kasus Korupsi CSR BI dan OJK
"Penyidik akan koordinasikan dan jadwalkan ulang," tegas Budi.
Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Wela Arista tercatat sebagai "Ibu Rumah tangga".
Ia dijadwalkan diperiksa bersama enam saksi lainnya hari ini, yakni Siti Aisyah (Swasta), Wani Widjaja (Notaris/PPAT), Eman Fathurohma (Wiraswasta), Widodo Budidarmo (PPAT/Notaris), Oman (Swasta), dan Tia Mutia (Mahasiswi).
Pemanggilan Wela Arista ini merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk terus memburu dan menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi yang dilakukan para tersangka.
Baca juga: Korupsi CSR BI-OJK: KPK Sita Dua Ambulans dan 18 Kursi Roda dari Tersangka Satori di Cirebon Jabar
Kasus ini telah menjerat dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem.
Keduanya diduga mengatur penyaluran dana CSR dari BI dan OJK ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.
Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar.
Uang tersebut diduga telah dialihkan menjadi berbagai aset melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK belakangan memang gencar memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui atau turut menerima aliran dana dari para tersangka.
Periksa Istri Polisi
KPK sebelumnya telah memeriksa Fitri Assiddikki, seorang wiraswasta yang disebut sebagai "teman wanita" Heri Gunawan.
Fitri diduga menerima aliran dana lebih dari Rp 2 miliar, mata uang asing ratusan juta rupiah, dan satu unit mobil mewah Hyundai Palisade senilai Rp 1 miliar yang kini telah disita.
Kemudian penyidik juga sudah memeriksa Melissa B Darbang, seorang Ibu Bhayangkari, istri dari Kasat Lantas Polres Batu.
Melissa diperiksa pada Kamis (13/11/2025) kemarin, juga dengan fokus pemeriksaan untuk menelusuri aset milik tersangka Heri Gunawan.
Pemeriksaan terhadap berbagai saksi dengan latar belakang beragam ini, termasuk kini Wela Arista, dilakukan untuk memetakan sebaran aset hasil kejahatan Heri Gunawan dan Satori guna memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.