Profil Arsul Sani, Hakim MK yang Dilaporkan Terkait Dugaan Ijazah Doktor Palsu
Berikut adalah profil Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu.
Ringkasan Berita:
- Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, hendak dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025).
- Koordinator Aliansi, Betran Sulani, mengatakan bahwa pihaknya juga berencana mendatangi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk melaporkan hal serupa.
- Profil Arsul Sani.
TRIBUNNEWS.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025).
Namun, penyidik belum menerima laporan tersebut lantaran pihaknya meminta pelapor untuk kembali pada hari ini, Senin (17/11/2025).
Koordinator Aliansi, Betran Sulani, mengatakan bahwa pihaknya juga berencana mendatangi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk melaporkan hal serupa.
Jadwal pelaporan ke MKMK akan diumumkan menyusul.
Berhan menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bahan pemberitaan untuk memperkuat dugaan bahwa ijazah doktor Arsul Sani bermasalah.
Salah satu bahannya adalah terkait kampus tempat Arsul menempuh pendidikan doktoral.
Menurut Betran, kampus itu dilaporkan sedang dalam penyelidikan otoritas antikorupsi Polandia terkait legalitas operasionalnya.
“Bukti yang kami dapatkan atau yang kami terima, salah satunya itu adalah pemberitaan, pemberitaan terkait dengan penyelidikan salah satu Komisi Pemberantasan Korupsi yang ada di Polandia yang coba untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan legalitas kampus, yang mana kampus tersebut itu merupakan kampus yang di mana salah satu hakim berkuliah mendapatkan titel S3 di tahun 2023," jelas dia, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Arsul Sani berjanji akan memberi tanggapan pada hari ini.
Namun, ia akan meminta izin kepada Majelis Kehormatan MK terlebih dahulu sebelum memberi penjelasan.
"Besok sore rencana Humas MK konpers. Nanti saya respons di sana," kata Hakim MK itu.
Baca juga: Soal Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKMK Akan Umumkan Hasil Pendalaman ke Publik
Berikut adalah profil Arsul Sani.
Profil Arsul Sani
Pria kelahiran Pekalongan, 8 Januari 1964 itu telah menjabat sebagai hakim konstitusi sejak tanggal 18 Januari 2024.
Ia merupakan hakim konstitusi yang dipilih dan diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menggantikan Wahiduddin Adam, yang saat itu akan memasuki masa purnatugas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.