Selasa, 18 November 2025

Profil dan Sosok

Sosok 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau, Diperiksa KPK terkait Penyidikan Kasus Abdul Wahid

Tiga pramusaji di rumah dinas Gubernur Riau diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat Abdul Wahid, Senin (17/11/2025).

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid sudah mengenakan rompi oranye khas tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Penyidikan KPK berlanjut, kini tiga pramusaji di rumah dinas Gubernur Riau diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat Abdul Wahid, Senin (17/11/2025). 

"KPK mendapat informasi, Pada Mei 2025 terjadi pertemuan di kafe di Kota Pekanbaru, antara saudara FRY selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) dengan 6 kepala UPT wilayah 1 sampai 6 Dinas PUPR PKPP, untuk membahas kesanggupan pemberian fee yang akan diberikan kepada AW selaku Gubernur Riau sebesar 2,5 persen."

"Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp106 miliar),” ucap Johanis Tanak.

Hingga operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK di Riau pada Senin (3/11/2025).

OTT tersebut, diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pemerasan, atau yang dikenal dengan istilah "jatah preman" (japrem). 

Modusnya diduga terkait permintaan jatah sekian persen untuk kepala daerah dari penambahan anggaran di Dinas PUPR.

Dalam kegiatan OTT, KPK mengamankan sejumlah orang, termasuk Abdul Wahid.

KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp 1,6 miliar, terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling. 

Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan mata uang asing ditemukan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

Tim KPK lantas mengamankan Abdul Wahid di salah satu kafe di Riau.

Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (4/11/2025) petang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa KPK Terkait Penyidikan Korupsi Abdul Wahid CS

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ibriza Fasti Ifhami, Ilham Rian Pratama, TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved