Selasa, 18 November 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Belasan SPPG di Malang Jatim Tutup, BGN Jelaskan Penyebab dan Siapkan Mekanisme Baru

BGN juga menugaskan petugas pemantau khusus di pusat untuk mengikuti perkembangan administrasi SPPG secara berkala.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
MAKAN BERGIZI GRATIS - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. BGN menugaskan petugas pemantau khusus di pusat untuk mengikuti perkembangan administrasi SPPG secara berkala. 
Ringkasan Berita:
  • Tutupnya belasan SPPG akibat pencairan anggaran yang lama.
  • Keterlambatan anggaran bukan disebabkan berhentinya alokasi.
  • BGN sedang memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak berulang.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapat perhatian Badan Gizi Nasional (BGN).

Kondisi tersebut terjadi karena kendala pencairan anggaran, sebagaimana sebelumnya disampaikan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, keterlambatan anggaran bukan disebabkan berhentinya alokasi, melainkan ketidaksesuaian proses administrasi di tingkat SPPG maupun mitranya.

Baca juga: SPPG Bakal Diminta Bersertifikat Halal, BPJPH Latih 3.000 Penyelia untuk Sertifikasi Dapur MBG

"Ada mekanisme, makanya program begini sesuatu yang spesial. Jadi anggaran itu dicairkan per 12 hari. Dia akan lancar kalau SPPG dengan mitra taat terhadap periode pencairan," tutur Dadan ditemui usai peluncuran call center Sahabat SAGI 127 di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Sistem pencairan yang berlangsung setiap 12 hari inilah yang menuntut ketepatan waktu dari seluruh pengelola SPPG.

Keterlambatan pengajuan proposal maupun pertanggungjawaban keuangan menjadi faktor utama yang memicu molornya penyaluran anggaran.

Dadan mengatakan, pihaknya sedang memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak berulang. BGN tengah menyiapkan mekanisme pendampingan khusus bagi setiap SPPG untuk memastikan proses administrasi berjalan tepat waktu.

"Kalau dia telat satu hari saja kirim proposal, dia akan tertunda pencairannya. Ini yang kita sedang galakkan juga dan kita sedang membuat mekanisme agar seluruh SPPG selalu ditangani oleh orang tertentu. Jadi kalau telat langsung ditelepon dan sebagainya," ucapnya.

Selain memaksimalkan layanan call center, BGN juga menugaskan petugas pemantau khusus di pusat untuk mengikuti perkembangan administrasi SPPG secara berkala.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan dan mencegah terhambatnya operasional layanan gizi di daerah.

"Salah satu layanan yang terus kita tingkatkan tidak hanya call center, tapi nanti seluruh SPPG itu juga akan dipantau oleh orang khusus, agar tidak telat untuk menyerahkan proposal dan pertanggungjawaban keuangan, karena pencairan per 12 hari. Jadi kalau telat saja 2 hari memasukkan proposal, dia pasti tertunda pencairannya," ungkap Dadan.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved