34 Kader Partai Ummat Gugat Amien Rais dan Menantunya, Ridho Rahmadi: Bakal Kami Gugat Balik
Amien Rais dan menantunya digugat oleh 34 kader Partai Ummat ke PN Jakarta Selatan. Namun, belum diketahui isi gugatannya.
"Keputusan ini juga kami nilai sebagai rekayasa untuk kembali menetapkan Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai periode 2025-2030 melalui cara-cara yang bertentangan dengan konstitusi Partai dan tatanan dan prinsip-prinsip demokrasi internal di dalam Partai," tuturnya.
Lebih lanjut, Mahili mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah hukum apabila Majelis Syura Partai Ummat tidak menunjukkan itikad baik untuk membatalkan semua keputusan yang melanggar AD/ART Partai tersebut.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ibriza)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/amien-rais-selamat-tinggal-rezim-nih3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.