Selasa, 18 November 2025

Ijazah Jokowi

UGM Dinilai Mengecewakan: Tak Punya Data KRS Jokowi, Dokumen tanpa Kop Surat

Kelompok bongkar ijazah Jokowi (Bonjowi) mengkritik kinerja UGM yang tak punya KRS Jokowi, juga buat surat tanpa kop lembaga

Tribunnews/Jeprima
SALINAN IJAZAH JOKOWI - Penampakan salinan foto copy ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). Menurut Roy Suryo terdapat beberapa kejanggalan pada salinan ijazah tersebut. Tribunnews/Jeprima 

Ringkasan Berita:
  • Kelompok bongkar ijazah Jokowi (Bonjowi) mengkritik kinerja Universitas Negeri Gadjah Mada dalam kasus ijazah Jokowi
  • Sebab, UGM sempat mengeluarkan dokumen tanpa disertai kop surat dan tanda tangan
  • Lembaga pendidikan ini juga mendapatkan kritik karena tak memiliki salinan KRS (Kartu Rencana Studi) milik Jokowi, hal itu terbongkar saat sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) di kantor KIP, Jakarta, pada Senin (17/11/2025)

TRIBUNNEWS.COM - Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) menilai kinerja lembaga pendidikan Universitas Negeri Gadjah Mada (UGM) sangat mengecewakan.

Pasalnya, sekelas UGM, tata kelola data pendidikan, khususnya mengenai Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), semrawut.

Hal ini diketahui dalam sidang sengketa ijazah Jokowi yang digelar di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, pada Senin (17/11/2025).

Anggota Bonjowi, Lukas Luwarso, mengatakan UGM tak siap menjawab pertanyaan Ketua Sidang KIP.

"Dari sidang yang berlangsung 2 jam tadi, kelihatan sekali ya secara umum bahwa teman-teman dan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi sepertinya tidak siap dan tidak bekerja dengan bagus."

"Terutama yang agak mengherankan adalah UGM. Catatan pada kinerja UGM sungguh sangat mengecewakan ya," kata Lukas setelah mengikuti jalannya sidang sengketa kasus ijazah Jokowi.

Pertama, UGM mengeluarkan surat atau dokumen tanpa disertai dengan kop surat.

Kop surat adalah bagian kepala surat yang berisi identitas resmi sebuah institusi, organisasi, atau perusahaan yang biasanya terletak di bagian paling atas surat.

Bahkan, dalam dokumen tersebut juga tanpa disertai tanda tangan.

"UGM menjawab surat kami tanpa tanda tangan dan tanpa kop surat, itu menjadi catatan pertama dari majelis (ketua sidang KIP)," ungkap Lukas.

Selain itu, UGM menyatakan beberapa dokumen terkait pendidikan Jokowi tidak dalam penguasaannya.

Baca juga: Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi dan Arsul Sani, Amstrong Sembiring: Komoditas Politik Jangka Pendek

Sebab, data-data pendidikan Jokowi saat ini disebutkan sedang berada di Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum.

Ketua sidang juga sempat menegur pihak UGM karena tidak memiliki kartu rencana studi (KRS) Jokowi.

KRS adalah dokumen yang berisi rencana mata kuliah yang akan diambil mahasiswa setiap satu semester untuk aktivitas akademik di perguruan tinggi.

"Tadi juga ditegur oleh majelis hakim, ''Loh yang mengeluarkan UGM kok UGM tidak punya dokumen itu?' seperti KRS dan berbagai (data) SOP yang lain termasuk salinan ijazah (Jokowi)."

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved