Rabu, 19 November 2025

Densus 88 Ungkap Satu Tersangka Perekrut Anak Gabung Kelompok Terorisme Terafiliasi ISIS

Densus 88 Antiteror Polri mengungkap seorang tersangka perekrutan anak untuk bergabung ke dalam kelompok terorisme diketahui tergabung ISIS

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
ILUSTRASI DENSUS 88 - Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka kasus perekrutan anak untuk bergabung ke dalam kelompok terorisme pada 17 November 2025. Seorang pelakunya tergabung ISIS. 

Ringkasan Berita:
  • Tangkap lima pelaku, satu di antaranya merupakan pemain lama yang tergabung ISIS
  • Para pelaku manfaatkan media sosial rekrut anak masuk kelompok terorisme
  • 110 anak usia 10–18 tahun di 23 provinsi diduga telah direkrut atau terpapar jaringan terorisme

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap kasus perekrutan anak untuk bergabung ke dalam kelompok terorisme.

Total lima tersangka telah ditangkap yakni FW alias YT (47), LM (23), PP alias BMS (37), MSPO (18), dan JJS alias BS (19).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan satu dari lima tersangka merupakan pemain lama.

Sosok pemain lama itu disebutnya terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

Namun, AKBP Mayndra tidak menyampaikan gamblang inisial tersangka yang dimaksud.

"Jadi untuk pemain lama yang ditangkap pertama kali oleh Densus 88, diketahui jaringannya dari ISIS atau (Jamaah) Ansharut Daulah," ucap Mayndra dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Densus 88 Polri: 110 Anak Direkrut Kelompok Terorisme Lewat Platform Medsos hingga Gim Online

Mayndra menuturkan seluruh tersangka dipastikan bagian dari jaringan terorisme.

"Densus kemudian mengembangkan sampai saat ini kita mendapati empat pelaku baru lainnya," ucapnya.

Manfaatkan Media Sosial

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan lima orang tersangka memanfaatkan platform media sosial untuk merekrut anak masuk jaringan terorisme.

Para pelaku mengajak anak dan pelajar melalui media sosial, game online, aplikasi pesan instan, dan situs tertutup untuk gabung dalam kelompok terorisme.

Brigjen Trunoyudo menyebut total lima orang dewasa yang terlibat dalam jaringan rekrutmen terhadap anak memanfaatkan ruang digital.

Baca juga: Kasus ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Dinilai Bisa Lebih Berbahaya dari Terorisme karena Sulit Dideteksi

"Penindakan terbaru dilakukan pada Senin 17 November 2025 dengan menangkap dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendang komunikasi kelompok, kelompok pertama di Sumatera Barat dan kelompok kedua di wilayah Jawa Tengah," ucap Trunoyudo.

Lima tersangka tersebut inisial FW alias YT (47) asal Medan, Sumatera Utara yang diamankan pada 5 Februari 2025.

Kemudian tersangka LM (23) asal Banggai, Sulawesi Tengah, tersangka PP alias BBMS (37) asal Sleman, DIY ditangkap 22 September 2025.

Dua tersangka lagi yakni MSPO (18) asal Tegal, Jawa Tengah dan JJS alias BS (19) asal Agam, Sumatera Barat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved