Densus 88 Ungkap Satu Tersangka Perekrut Anak Gabung Kelompok Terorisme Terafiliasi ISIS
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap seorang tersangka perekrutan anak untuk bergabung ke dalam kelompok terorisme diketahui tergabung ISIS
"Penangkapan dua tersangka melengkapi penindakan sebelumnya terhadap tiga tersangka lainnya yang dilakukan oleh Densus 88 pada 17 November 2025," ujarnya.
Trunoyudo menambahkan anak menjadi kelompok rentan yang dapat terpapar paham radikal.
Hal ini dipicu berbagai faktor sosial seperti bullying, status sosial, hingga kondisi keluarga (broken home).
Berdasarkan catatan Densus 88 sekitar 110 anak usia 10–18 tahun di 23 provinsi yang diduga telah direkrut atau terpapar jaringan terorisme.
Trunoyudo menyebut, selain penegakan hukum, aparat juga melakukan berbagai langkah pencegahan terhadap anak-anak yang terindikasi akan melakukan aksi teror.
Pola-pola perekrutan anak menjadi kelompok terorisme dilakukan lewat penyebaran konten melalui platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan gim online.
Selanjutnya target potensial dihubungi secara pribadi melalui WhatsApp atau Telegram.
Konten propaganda disebarkan dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik, untuk membangun kedekatan emosional dan ketertarikan ideologi.
Adapun wilayah dengan paparan terbesar antara lain Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/masjid-SMAN-72-Jakarta454.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.