Pemerintah Targetkan Penurunan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dalam Lima Tahun ke Depan
fungsi Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129 kini diperluas sebagai pusat koordinasi nasional bagi korban kekerasan.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menargetkan penurunan signifikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
- Pemerintah menyiapkan strategi menyeluruh dari hulu ke hilir
- Pemerintah mendorong masyarakat untuk berani membuat aduan dalam rangka menciptakan ruang yang lebih aman bagi kelompok rentan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati, menjelaskan bahwa fungsi Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129 kini diperluas sebagai pusat koordinasi nasional bagi korban kekerasan yang membutuhkan rujukan lintas provinsi dan bahkan lintas negara.
"Pemerintah menargetkan penurunan signifikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam lima tahun ke depan," kata Ratna dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
Menurutnya, pemerintah menyiapkan strategi menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari edukasi dan pencegahan, penanganan cepat, hingga pemulihan sosial dan reintegrasi.
Sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), SAPA 129 juga berperan sebagai kanal utama pelaporan bagi korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan komunitas masyarakat.
Pemerintah terus menggencarkan kampanye “Berani Lapor, Negara Lindungi” untuk mendorong keberanian korban maupun saksi dalam melapor, sekaligus memastikan pelaksanaan hukum yang berpihak pada korban.
"Pemerintah meyakini bahwa setiap laporan yang ditangani bukan hanya penyelesaian satu kasus, tetapi juga langkah menuju perubahan sosial yang lebih besar. Tujuannya, menjadikan Indonesia yang aman bagi perempuan dan anak, di mana keadilan bukan sekadar janji, tetapi layanan publik yang hadir setiap hari," ujarnya.
Pemerintah mendorong masyarakat untuk berani membuat aduan dalam rangka menciptakan ruang yang lebih aman bagi kelompok rentan.
Selama satu tahun terakhir, layanan yang menjadi kanal resmi negara dalam penanganan kasus kekerasan ini terus diperkuat dari sisi jangkauan, teknologi, hingga kecepatan respons, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan negara hadir secara nyata bagi kelompok rentan.
Pertama kali diluncurkan pada 8 Maret 2021, dan kini telah berkembang menjadi sistem pelaporan dan pendampingan nasional yang terintegrasi. Melalui nomor 129 atau WhatsApp 08111-129-129, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, data Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus menunjukkan terdapat 1.986 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani.
Dari total tersebut, 1.386 korban berjenis kelamin perempuan dan 887 korban laki-laki, dengan 1.540 laporan. Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 470 kasus selama sepuluh bulan terakhir.
Pemerintah memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan langkah cepat dan terkoordinasi.
| Prabowo Minta Anak Sekolah Tidak Dikerahkan Menyambutnya Saat Kunjungan Kerja, Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Prabowo: Negara Berhasil Adalah yang Mampu Berikan Layanan Kesehatan Layak Bagi Rakyat |
|
|---|
| Bos Bloomberg Kunjungi Danantara Setelah Bertemu Prabowo, Singgung Kebijakan Kesehatan Ala New York |
|
|---|
| Indonesia Bakal Kirim 20 Ribu TNI ke Gaza, MUI: Jangan Sampai Masuk Jebakan Amerika Serikat |
|
|---|
| Presiden Prabowo Perintahkan Kepala Daerah untuk Mendata Potensi Kerawanan Bencana Hidrometrologi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ratna-susianawati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.