Presiden Prabowo Perintahkan Kepala Daerah untuk Mendata Potensi Kerawanan Bencana Hidrometrologi
Tito mengatakan presiden menginstruksikan agar kepala daerah mendata atau melakukan inventarisasi potensi titik kerawanan bencana hidrometrologi.
Ringkasan Berita:
- Presiden menginstruksikan agar kepala daerah mendata atau melakukan inventarisasi potensi titik kerawanan bencana hidrometrologi
- Mendagri menyinggung bencana tanah longsor yang terjadi di Cilacap dan Banjarnegara baru-baru ini
- Pemerintah daerah seharusnya sudah sangat paham titik-titik rawan di daerahnya masing-masing baik itu banjir maupun tanah longsor
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian menyampaikan instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada kepala daerah terkait potensi kerawanan bencana hidrometrologi.
Tito mengatakan presiden menginstruksikan agar kepala daerah mendata atau melakukan inventarisasi potensi titik kerawanan bencana hidrometrologi.
Baca juga: Tanggap Bencana, Polres Purbalingga Beri Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga di Desa Maribaya
Bencana hidrometeorologi adalah bencana alam yang dipengaruhi oleh kondisi cuaca, iklim, dan air, seperti banjir, longsor, kekeringan, puting beliung, serta kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, kata dia, agar kepala daerah juga menggelar apel yang melibatkan semua pemangku kepentingan di daerah.
Hal itu disampaikannya usai rapat di kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (18/11/2025).
"Instruksi Bapak Presiden melalui Mendagri, untuk setiap daerah melakukan inventarisasi potensi titik kerawanan bencana hidrometrologi sekaligus juga apel kesiagaan yang melibatkan semua stakeholder. Sehingga kalau ada apa-apa cepat ditangani. Termasuk stok logistik kalau seandainya diperlukan," ucap Tito.
Terkait itu, Tito juga menyinggung bencana tanah longsor yang terjadi di Cilacap dan Banjarnegara baru-baru ini.
Tito menyatakan akan memimpin apel kesiapsiagaan bencana di Cilacap pada Rabu (19/11/2025) besok.
Ia menuturkan juga telah meminta Kepala Daerah melakukan inventarisasi titik-titik rawan longsor atau banjir mengingat curah hujan tinggi yang berpotensi terjadi hingga beberapa bulan ke depan.
"Kemudian setelah itu melakukan langkah-langkah untuk memitigasi itu. Misalnya, penguatan daerah longsor. Kalau memang enggak bisa, ya masyarakatnya direlokasi sementara. Jalan kalau mungkin yang rawan longsor diperbaiki," ujar Tito.
"Kalaupun masih kekurangan anggaran untuk itu, ditetapkan sebagai status darurat. BNPB dapat melakukan back-up untuk memberikan bantuan anggaran perbaikan maupun juga untuk mencegah bencana ya, maupun juga untuk operasi modifikasi cuaca," lanjutnya.
Baca juga: Kapolri Tinjau Sarana dan Prasarana Tanggap Bencana di Mako Brimob
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari atau yang akrab disapa Aam mengatakan pemerintah daerah seharusnya sudah sangat paham titik-titik rawan di daerahnya masing-masing baik itu banjir maupun tanah longsor.
Hal itu mengingat bencana tersebut termasuk bencana yang kerap berulang tiap tahun.
Aam mengatakan BNPB juga membuka ruang untuk bisa memberikan dukungan baik berupa alat, perangkat, personel, maupun anggaran di fase-fase kontijensi jelang kedaruratan atau fase kesiapsiagaan bila daerah membutuhkannya.
"Tetapi syaratnya tentu saja pemerintah daerah menetapkan status siaga darurat. Inilah yang membuka pintu nantinya pemerintah pusat melalui BNPB khususnya bisa menggunakan anggaran dana siap pakai untuk mendukung kesiapsiagaan di daerah," pungkasnya.
| Prabowo Terima Kunjungan Dubes Pakistan Bahas Kerjasama Ekonomi Hingga Investasi |
|
|---|
| Ada Rekahan Tanah Baru Dekat Mahkota Longsor, BNPB Sebut Cilacap Belum Sepenuhnya Aman |
|
|---|
| Makan Bergizi Gratis Telah Menyasar 44 Juta Penerima, Prabowo: Salah Satu Prestasi Terbesar di Dunia |
|
|---|
| Prabowo Gelar Pertemuan dengan Dasco Bahasa Ekonomi Hingga Politik dan Keamanan |
|
|---|
| Rocky Gerung Klaim Kasus Ijazah Jokowi Untungkan Prabowo: Enggak Mungkin Teriak Hidup Jokowi Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/instrksi-bencannnaaaa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.