Kamis, 20 November 2025

Ijazah Jokowi

Polemik Ijazah Melebar hingga KIP, Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Jokowi Egois dan Singgung Arsul Sani

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menilai, polemik ijazah Jokowi seharusnya tidak perlu berlarut-larut, sampai PSI harus turun tangan.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dalam foto: Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di kediamannya, Jumat (12/9/2025). Kuasa hukum pakar telematika Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyinggung nama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani saat menanggapi polemik ijazah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang tak kunjung menemukan titik akhirnya. 

Sementara itu, Arsul Sani hendak dilaporkan kepada Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi karena dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025).

Namun, tak perlu menunggu sampai berlarut-larut, Arsul menunjukkan ijazah asli hingga foto wisuda pencapaian gelar doktoralnya untuk menjawab tuduhan ijazah palsu.

Arsul juga bercerita disertasi yang ia tulis untuk memperoleh gelar doktoralnya.

“Saya menulis disertasi yang berjudul ‘Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development. Disertasinya ada ini,” ujar Arsul dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025), dikutip dari Kompas.com

Arsul menjelaskan gelar doktor ini ia dapatkan dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University, sebuah universitas swasta di Polandia pada 2020. 

Saat itu Arsul tidak bisa mengikuti perkuliahan di kampus karena sedang terjadi pandemi global Covid-19.

Sementara itu, sebagian kredit perkuliahan sudah didapatkan oleh Arsul dari proses pendidikannya yang sebelumnya.

Arsul mengatakan sebenarnya, sejak tahun 2011 ia sudah berupaya untuk mengambil dan menyelesaikan pendidikan jenjang doktoral dengan berkuliah di Glasgow Caledonian University (GCU).

Namun, karena sejumlah kesibukan, pembelajaran di universitas di Skotlandia ini tidak selesai hingga batas maksimalnya di tahun 2017/2018.

Meski tidak berhasil mendapatkan gelar doktor, Arsul tetap menerima gelar magister karena telah menyelesaikan sejumlah studi dan mendapatkan kredit yang dibutuhkan.

Adapun, pada tahun 2020 Arsul melanjutkan studinya secara online dan akhirnya mengikuti wisuda secara offline pada tahun 2023.

“Baru pada bulan Maret 2023, kira-kira bulan Februarinya, saya diberitahu bahwa akan ada wisuda doktoral di Warsawa sana, di gedung yang jaraknya tidak jauh dari kampus,” lanjut Arsul.

Dalam konferensi pers, Arsul juga menunjukkan sejumlah foto wisudanya yang dihadiri oleh sang istri serta Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.

Arsul mengatakan saat itu ia juga langsung meminta legalisasi ijazah karena harus segera pulang ke Indonesia.

“Di sana diberikan ijazah asli itu. Kemudian, setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi. Ini asli dari KBRI, dari Warsawa,” kata Arsul.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved