Kamis, 20 November 2025

Eks Danjen Kopassus 'Dicari' Jimly saat Audiensi dengan Roy Suryo Cs: Pak Soenarko Tidak Hadir

Jimly Asshiddiqie menyebut nama mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang tidak hadir di audiensi.

Tribunnews.com/FX Ismanto/Fersianus Waku
EKS DANJEN KOPASSUS - Kolase foto eks Danjen Kopassus, Mayjen TNI Purn Soenarko (kiri) dan ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie (kanan). Jimly menyebut nama Soenarko yang tidak hadir saat audiensi bersama Roy Suryo cs di gedung STIPK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyebut bahwa mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, tidak hadir dalam audiensi bersama Roy Suryo cs di gedung STIK-PTIK Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Diketahui, Soenarko tergabung dalam organisasi Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri sekaligus berada pada kubu Roy Suryo cs.

"Kami mengadakan pertemuan pendapat umum dengan beberapa ormas, salah satunya YouTuber, PEPABRI, tokoh-tokoh, cuma Pak Soenarko (eks Danjen Kopassus) yang tidak hadir," kata Jimly, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Yang lain jenderal-jenderal hadir, dan juga YouTuber tokoh terkenal Refly Harun dan kawan-kawan," tuturnya.

Jimly menyebut bahwa masing-masing organisasi tersebut mengajukan surat permohonan untuk audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) iut mengaku menampung berbagai usulan yang diajukan.

"Atas dasar surat permohonan itu kami gabung dalam satu forum untuk mengadakan rapat dengar pendapat," kata dia.

Baca juga: Seorang Perempuan Akan Gabung Jadi Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Ungkap Kriteria

Di sisi lain, Jimly melarang Roy Suryo, Rismon Sianipar, hingga dokter Tifa mengikuti audiensi tersebut.

Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Joko Widodo itu tidak diperbolehkan mengikuti audiensi dengan timnya.

"Kita kasih kesimpulan mau duduk di luar saja atau pindah ke belakang tapi tidak boleh bicara. Mereka ini pejuang, sebagai pejuang mereka tidak mau. Keluar, WO. Saya sebagai ketua komisi menghargai," kata Jimly.

Jimly mengaku kaget dalam surat permohonan yang diajukan oleh YouTuber Refly Harun untuk melakukan audiensi, terdapat nama Roy Suryo cs yang sedang berstatus tersangka.

Ia mengaku sudah meminta Refly Harun untuk tidak mengajak para tersangka itu dalam audiensi, tetapi mereka tetap datang.

"Khusus untuk pak Refly dan kawan-kawan, nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar surat yang diajukan dengan kami," ujar Jimly.

"Daftar namanya setelah dikonfirmasi ada nama-nama yang berstatus tersangka. Semalam rapat kilat, kesimpulannya sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka, supaya kita fair," tegasnya.

Jimly mengaku menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved