Kamis, 20 November 2025

Ijazah Jokowi

Respons Roy Suryo dan Rismon Sianipar soal Usulan Mediasi Kasus Ijazah Jokowi

Roy dan Rismon mengaku akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan tim penasihat hukum.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo merespons soal usulan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Komisi Percepatan Reformasi Polri mendorong usulan agar kasus ijazah Jokowi yang menyeret Roy Suryo Cs dilakukan ke tahap mediasi.
  • Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar merespons soal usulan mediasi
  • Roy dan Rismon mengaku akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan tim penasihat hukum


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo merespons soal usulan mediasi.

Usulan tersebut disampaikan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri saat audiensi dengan Kritikus Politik Faisal Assegaf di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Kubu Roy Suryo Nilai Jokowi yang Buat Kasus Ijazah Palsu Berlarut-larut, Singgung soal Arsul Sani

Roy dan Rismon mengaku akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan tim penasihat hukum.

Menurutnya, langkah mediasi akan dipelajari dan diikuti sesuai arahan tim hukum.

Baca juga: Polemik Ijazah Melebar hingga KIP, Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Jokowi Egois dan Singgung Arsul Sani

"Tunggu tanggal waktunya, yang jelas kami berterima kasih kepada Prof Jimly, terima kasih juga terhadap semua pihak, terima kasih kepada rakyat, terima kasih kepada media," ucap Roy saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menilai perhatian publik adalah bentuk kepedulian yang patut dihargai.

"Apapun itu adalah bentuk kecintaan terhadap kami, jadi kami juga sangat mengapresiasi itu tentu saja dengan petunjuk dari para kuasa hukum kami," ucapnya.

Hingga saat ini sikap Roy masih menunggu keputusan tim hukum dan tidak ingin mendahului langkah apa pun sebelum ada arahan resmi. 

“Semua kami lakukan sesuai petunjuk kuasa hukum,” ujarnya singkat.

Sementara Rismon menilai usulan mediasi merupakan opsi hukum yang disampaikan oleh seorang ahli hukum.  

Kemudian langkah ke depan yaitu mendiskusikan apa yang menjadi pandangan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Prof Jimly Asshiddiqie.

"Itu kan opsi-opsi hukum dari Profesor Jimly sebagai pakar hukum, nah apapun itu nanti kita diskusikan dengan tim hukum. " ucap dia.

Rismon meminta ada kejelasan agar tidak menjadi beban baru bagi para pihak. 

"Itu kita lihat syaratnya dulu, jangan sampai syaratnya makah membebani kita," tandasnya.

Baca juga: ​Komisi Percepatan Reformasi Polri Dorong Usulan Kasus Ijazah Jokowi Dimediasi

Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri mendorong usulan agar kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo yang menyeret delapan tersangka Roy Suryo Cs dilakukan ke tahap mediasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved