Sabtu, 22 November 2025

Ijazah Jokowi

Kubu Roy Suryo Nilai Jokowi yang Buat Kasus Ijazah Palsu Berlarut-larut, Singgung soal Arsul Sani

Ahmad Khozinudin menyebut bukan ulah pengkritik Jokowi yang membuat kasus ijazah palsu menjadi berlarut-larut, justru karena ulah Jokowi sendiri.

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
IJAZAH PALSU JOKOWI - Presiden ke-7 Jokowi, pada Senin (13/10/2025). Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menegaskan yang membuat kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) berlarut-larut  bukanlah Roy Suryo, Rismon Sianipar, atau Dokter Tifa dan para pengkritik Jokowi lainnya. Melainkan Jokowi sendiri yang membuat kasus ijazah palsu ini tak kunjung usai, hingga Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa kini justru dijadikan tersangka. 

Ringkasan Berita:
  • Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menegaskan yang membuat kasus tudingan ijazah palsu menjadi berlarut-larut  adalah Jokowi itu sendiri, bukan para pengkritiknya.
  • Menurut Ahmad Khozinudin, masalah ijazah palsu ini bisa cepat selesai jika Jokowi mau menunjukkan ijazahnya ke publik, seperti yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi (MK) Arsul Sani.
  • Ahmad Khozinudin juga mempertanyakan, apa sebenarnya yang ingin disembunyikan oleh Jokowi dari ijazahnya itu.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menegaskan yang membuat kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) berlarut-larut  bukanlah Roy Suryo, Rismon Sianipar, atau Dokter Tifa dan para pengkritik Jokowi lainnya.

Melainkan Jokowi sendiri yang membuat kasus ijazah palsu ini tak kunjung usai, hingga Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa kini justru dijadikan tersangka.

Ahmad Khozinudin lantas mempertanyakan, apa sebenarnya yang ingin disembunyikan oleh Jokowi dari ijazahnya itu.

Padahal menurutnya masalah ijazah palsu ini bisa cepat selesai jika Jokowi mau menunjukkan ijazahnya ke publik, seperti yang dilakukan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani.

"Tambah lagi setelah ada Arsul Sani makin meyakinkan publik secara teknis harusnya dengan menunjukkan itu sederhana tetapi diulur-ulur begitu. Apa sih mau disembunyikan dari republik ini soal selembar dokumen?"

"Selanjutnya memang masalah ini menjadi lama, panjang dan melelahkan. Itu bukan karena ulah pengkritik justru Joko Widodo sendiri yang kemudian memasukkan ke proses hukum 30 April 2025 yang lalu begitu," kata Ahmad Khozinudin, dilansir Kompas TV, Kamis (20/11/2025).

Lebih lanjut, Ahmad Khozinudin mengaku pihaknya kini menjadi tak ingin menghormati proses hukum kasus ijazah palsu di Polda Metro Jaya.

Karena disaat laporan Jokowi soal dugaan pencemaran nama baik buntut kasus ijazah palsu ini diproses oleh Polda Metro, tetapi laporan Roy Suryo Cs di Bareskrim Polri soal dugaan ijazah palsu justru dihentikan.

"Dan saya justru tidak menghormati proses hukum di Polda ini ya, karena pada saat yang bersamaan dugaan kepalsuan ijazah itu di Bareskrim Polri justru dihentikan."

"Ini yang kemudian kami tangkap bahwa kriminalisasi ini dilayani oleh polisi. Dengan cara apa? Menghentikan kasus pelaporan masyarakat tentang dugaan ijazah palsu di Bareskrim, lalu pada saat yang sama melanjutkan proses di Polda. Sampai hari ini klien kami pun jadi tersangka."

"Jadi apa sih yang mau dipamerkan kepada penduduk di negeri ini kalau perlakuan terhadap anak bangsa itu berbeda? Dan kalau kita bicara tentang lama itu justru yang ditanya harusnya Saudara Joko Widodo."

"Apa sih yang kau takutkan? Kau khawatirkan sehingga engkau menyimpan itu barang yang enggak enggak dibawa mati juga itu ijazah," terang Ahmad Khozinudin.

Baca juga: Kubu Roy Suryo Tegas Tolak Usulan Mediasi Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Arsul Sani Perlihatkan Ijazahnya

Tak hanya Jokowi, Hakim MK, Arsul Sani ternyata juga diterpa isu dugaan ijazah palsu.

Namun bedanya, Arsul Sani mau menunjukkan ijazahnya kepada publik, tak seperti Jokowi.

Tidak sampai lima detik durasi waktu Arsul Sani menunjukkan ijazah aslinya ke hadapan publik.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved