Kinerja Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran Tergambar Lewat Hasil Survei
Polri merupakan institusi penegak hukum dengan kinerja terbaik yang berselisih tipis dengan kinerja Kejaksaan Agung.
Terkait hal itu, RPI menyoroti kinerja LPH yang secara umum positif di mata publik.
Dari survei RPI, kinerja LPH, Polri merupakan institusi penegak hukum dengan kinerja terbaik yang berselisih tipis dengan kinerja Kejaksaan Agung.
“Temuan survei RPI, didapati bahwa Polri memperoleh 20.5 persen yang tipis sekali jaraknya dengan institusi Kejaksaan Agung yang mendapat 19.9 persen.
Menyusul kemudian Mahkamah Agung, sebesar 18.5 persen, Komisi Yudisial 16.5 persen, KPK 12.9 persen dan Mahkamah Konstitusi dengan 9.5 persen. Lalu responden yang tidak menjawab sebanyak 2.2 persen,” ungkap.
Baca juga: Ramai Kasus Ammar Zoni, Dirut LBH SEMMI Desak Aparat Penegak Hukum Bongkar Gembong Narkoba
Tanggapan Pengamat
Menanggapi hasil survei RPI, Wakil Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Ali Ramadhan menilai bahwa ujian negara demokrasi sesungguhnya adalah bagaimana supremasi hukum bisa tegak berdiri secara persisten, berkeadilan dan proprosional.
“Tantangan mewujudkan supremasi hukum ini kompleks. Ia meliputi, bagaimana pemerintah bisa bekerja maksimal untuk agenda pemberantasan korupsi non intervensi, dapat secara konsisten dan persisten diberlakukan, akses keadilan yang setara, menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan hingga reformasi kultural di setiap entitasnya,” tukasnya.
Ia melanjutkan, dari survei RPI ini terlihat betapa besar ekspektasi publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran untuk secara serius melakukan penegakan hukum.
“Saya kira, dari survei RPI ini terlihat bahwa kinerja LPH sejauh ini dapat berakselerasi dengan arah dari Presiden Prabowo yang menghendaki agar supremasi hukum bisa berlaku tegas, adil, setara dan konsisten.
Tentu, kinerja LPH ini memberikan kontribusi positif terhadap citra pemerintahan Prabowo-Gibran di bidang hukum.
Meski harus diuji kembali melalui kinerja, output dan pandangan publik dan bisa dilihat kembali yang salah satunya melalui instrumen survei di waktu-waktu berikutnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, survei nasional RPI dilangsungkan pada 9-15 November 2025. Responden survei ini adalah masyarakat di atas 17 tahun atau yang sudah memiliki hak pilih dan berasal dari 38 Provinsi di Indonesia.
Responden kemudian diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Teknik sampling yang digunakan pada riset ini menggunakan multistage random sampling.
Dan jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 1280 responden. Sedangkan margin of error sampel sebesar 2,8 persen pada tingkat kepercayaan ± 95 persen.
Baca juga: Prabowo: Penegak Hukum Jangan Cari-cari Kesalahan Rakyat Kecil
Survei Litbang Kompas
Sebelumnya, Litbang Kompas pada Oktober 2025 juga melakukan survei terhadap lembaga penegak hukum.
| Seorang Perempuan Akan Gabung Jadi Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Ungkap Kriteria |
|
|---|
| Ikhtiar Penuhi Hak Anak Lewat Cek Kesehatan Gratis |
|
|---|
| Prabowo Ingatkan PU Garap Proyek Infrastruktur dengan Baik: Saya Titip Perawatan |
|
|---|
| Digagas Jokowi, Diresmikan Prabowo: RS Jantung Modern Hibah UEA Berdiri di Solo |
|
|---|
| Prabowo Minta Anak Sekolah Tidak Dikerahkan Menyambutnya Saat Kunjungan Kerja, Ini Penjelasannya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.