Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Kedua, Relawan Jokowi Singgung Soal Penahanan yang Tertunda
Ade Darmawan bersama Andi Azwan sebagai bagian dari relawan pendukung Jokowi, memberikan tanggapan jelang pemeriksaan kedua Roy Suryo.
Ringkasan Berita:
- Roy Suryo dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi ijazah palsu Jokowi pada Kamis (20/11/2025).
- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan dan Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Andi Azwan yang merupakan bagian dari relawan pendukung Jokowi, memberikan tanggapan.
- Ade Darmawan menyinggung soal penahanan yang tertunda.
TRIBUNNEWS.COM - Jelang pemeriksaan kedua terhadap Roy Suryo cs sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan dan Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Andi Azwan turut angkat bicara.
Adapun pakar telematika Roy Suryo telah dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran informasi ijazah palsu Jokowi pada Kamis (20/11/2025).
Sebelumnya, Roy menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025) lalu.
Ia diperiksa bersama dua tersangka lain, yakni ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauzia Tyassuma, selama kurang lebih sembilan jam.
Setelah diperiksa, ketiganya tidak ditahan dan diperbolehkan pulang.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
“Para tersangka sudah memberikan keterangannya. Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Iman kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Lebih lanjut, Iman mengungkap bahwa para tersangka telah mengajukan saksi dan ahli yang meringankan dalam penetapan statusnya.
“Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” tuturnya.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Roy Suryo cs berencana menghadirkan dua ahli dan tiga saksi.
Tanggapan Kubu Jokowi
Baca juga: Jokowi Diminta Tiru Arsul Sani yang Tunjukkan Ijazahnya, Politisi PSI Tak Terima: Aneh Logikanya
Ade Darmawan bersama Andi Azwan yang merupakan bagian dari relawan pendukung Jokowi, memberikan tanggapan jelang pemeriksaan kedua Roy Suryo.
Ade mengungkapkan harapan agar Roy Suryo cs bisa langsung ditahan.
Menurutnya, proses hukum terhadap Roy Suryo saat ini hanyalah penahanan yang tertunda.
"Bukan penundaan penahanan, tapi penahanan yang tertunda. Itu beda. Nggak cuma ditahan oleh polisi, tahan oleh jaksa!" kata Ade Darmawan, dikutip dari tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (20/11/2025).
Ijazah Jokowi
| Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Komisi Reformasi Polri: Fokus Urus Institusi Polri, Bukan Ijazah Jokowi |
|---|
| Respons Roy Suryo dan Rismon Sianipar soal Usulan Mediasi Kasus Ijazah Jokowi |
|---|
| Enggan Damai dengan Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo: Jika Damai Bentuk Pengkhianatan ke Rakyat |
|---|
| Tersangka Roy Suryo Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini, Akankah Langsung Ditahan? |
|---|
| Kubu Roy Suryo Nilai Jokowi yang Buat Kasus Ijazah Palsu Berlarut-larut, Singgung soal Arsul Sani |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.