Jumat, 21 November 2025

Gerindra Soroti Tender Data Dasar Geospasial, Ingatkan untuk Hati-hati: Server Harus di Dalam Negeri

Gerindra mengingatkan BIG agar dalam proyek penyediaan tersebut keberadaan server harus di dalam negeri.

Istimewa
POLITIKUS GERINDRA - Politisi Partai Gerindra Rohkmat Ardiyan. Ia menuturkan BIG mempunyai tugas dan fungsi yang penting dalam perumusan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang informasi geospasial. 

Politisi Partai Gerindra lainnya Kawendra Lukistian menyampaikan, pentingnya memastikan dalam proyek ini seluruh data berada dalam infrastruktur nasional.

“Mohon dipertimbangkan sekali bahwa harus yang punya server di dalam negeri, kekuatannya harus kekuatan dalam negeri,” kata Kawendra.

Ia juga menyoroti konteks yang lebih besar, terutama soal kendali atas data strategis milik negara. Menurutnya, jika fasilitas strategis dikuasai pihak asing, konsekuensinya sangat serius. 

“Tentu itu kan bagian dari data-data kepemilikan negeri kita, bagian kekuatan kita. Dan data itu ada hal yang sangat sensitif,” ucapnya.

Apalagi, ucapnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki tekad kuat agar Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri, termasuk dalam urusan data dan teknologi strategis.

Menurutnya, proyek yang didanai dari soft loan Bank Dunia ini bukan hanya soal kompetisi teknologi, tetapi juga keberpihakan negara terhadap pelaku industri lokal. 

“Tentu terkait hal tersebut, kita harus memperhatikan juga keberpihakan terhadap pelaku industri lokal. Kalau memang ada pemain lokal yang jauh lebih baik, tentu mereka berbasis di dalam negeri, kenapa gak diberi kesempatan kepada hal tersebut, teman-teman yang main di lokal,” ucapnya. 

Empat perusahaan asal China disebut berpotensi memenangkan dari tender yang merupakan bagian dari paket yang lebih besar dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) dengan kode P180860.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved