Sabtu, 22 November 2025

PBNU dan Dinamika Organisasinya

Cak Imin Respons Isu Gus Yahya Didesak Mundur Dari Jabatan Ketua Umum PBNU: Kita Tunggu Saja

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat bicara soal dinamika internal Nahdlatul Ulama (NU) soal posisi Yahya Cholil Staquf.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
ISU PBNU - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/11/2025). Ia menanggapi desakan agar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatannya 

"Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rai Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU," bunyi risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Jumat, 21 November 2025.

Rapat yang dihadiri 37 dari 53 pengurus Syuriyah itu berlangsung selama tiga jam dan menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait dinamika internal organisasi. 

Satu hal yang menjadi sorotan utama adalah pengundangan narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional. 

Syuriyah PBNU menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan Maqashidul Qanun Asasi NU serta arah perjuangan organisasi dalam membela kemanusiaan.

Selain itu, rapat menilai pelaksanaan AKN NU tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, khususnya terkait prosedur pemberhentian dan penggantian fungsionaris. 

Tata kelola keuangan organisasi juga menjadi perhatian serius.

Syuriyah PBNU menilai sejumlah praktik perlu ditinjau ulang agar sesuai dengan hukum syara’, regulasi negara, dan Anggaran Rumah Tangga NU.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Syuriyah menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. 

Musyawarah kemudian menetapkan agar KH Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU

Jika dalam tiga hari tidak ada pernyataan pengunduran diri, maka pemberhentian akan dilakukan secara resmi oleh Syuriyah PBNU.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved