Minggu, 23 November 2025

Sultan Najamudin: Saatnya DPD Jadi 'Green Parliament' Indonesia

Sultan menyebut DPD periode ini sebagai “periode paling solid” sepanjang sejarah lembaga tersebut. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Chaerul Umam
DPD RI - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan bahwa momentum saat ini menjadi titik penting bagi DPD untuk tampil sebagai Green Parliament Indonesia, sebuah parlemen daerah yang modern, kolaboratif, dan berorientasi pada keberlanjutan. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Press Gathering DPD RI dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Bandung, Sabtu (22/11/2025) malam. 
Ringkasan Berita:
  • Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan momentum saat ini menjadi titik penting bagi DPD untuk tampil sebagai Green Parliament Indonesia.
  • Sultan menyebut DPD periode ini sebagai “periode paling solid” sepanjang sejarah lembaga tersebut.
  • Dalam mewujudkan visi Green Parliament, Sultan menekankan perlunya kerja kolaboratif antar-lembaga negara. 


TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan bahwa momentum saat ini menjadi titik penting bagi DPD untuk tampil sebagai Green Parliament Indonesia, sebuah parlemen daerah yang modern, kolaboratif, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Dalam kegiatan Press Gathering DPD RI dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Bandung, Sabtu (22/11/2025) malam, Sultan mengatakan konsolidasi internal selama satu tahun kepemimpinannya telah menjadi fondasi kuat untuk melahirkan parlemen yang lebih relevan, terutama dalam isu-isu ekologi.

Sultan menyebut DPD periode ini sebagai “periode paling solid” sepanjang sejarah lembaga tersebut. 

"Ini bukan soal kepentingan pribadi. Tugas kami hanya lima tahun, dan harus digunakan untuk menghasilkan yang terbaik bagi negara dan daerah," kata Sultan.

Baca juga: Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Curi Perhatian Delegasi Internasional di COP30 Brasil

Kolaborasi untuk Mempercepat Agenda Keberlanjutan

Dalam mewujudkan visi Green Parliament, Sultan menekankan perlunya kerja kolaboratif antar-lembaga negara. 

DPD, yang bukan merupakan oposisi politik, menurutnya harus memastikan sinergi dengan pemerintah dan DPR berjalan maksimal.

"Kita harus bergerak cepat, tidak boleh terjebak dalam perdebatan berkepanjangan. Presiden punya banyak program yang baik, dan DPD siap mendukung agar semua berjalan efektif," katanya.

Sultan menilai, sistem presidensial Indonesia menempatkan eksekutif sebagai pusat penggerak, sehingga kolaborasi menjadi kunci penyusunan dan penguatan regulasi yang mendukung agenda keberlanjutan.

 

DPD AWARD 2025 - Acara DPD Award 2025 yang berlangsung di Gedung Tri Brata, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan DPD Award merupakan langkah awal lembaganya dalam menjaring dan mengenali “lokal hero” yang selama ini berkontribusi besar di daerah namun belum mendapat sorotan publik.
DPD AWARD 2025 - Acara DPD Award 2025 yang berlangsung di Gedung Tri Brata, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan DPD Award merupakan langkah awal lembaganya dalam menjaring dan mengenali “lokal hero” yang selama ini berkontribusi besar di daerah namun belum mendapat sorotan publik. (Dok. DPD)

 

Green Democracy sebagai Arah Baru Legislasi Daerah

Satu di antara gagasan penting yang ingin dikuatkan Sultan adalah Green Democracy, sebuah pendekatan demokrasi yang melibatkan masyarakat sekaligus menjamin perlindungan ekosistem daerah.

"DPD itu bicara daerah, dan daerah tidak hanya soal masyarakat, tapi juga ekologi, alam, dan keberlanjutan," ucapnya.

Saat ini, DPD telah mengajukan tujuh RUU prioritas, tiga di antaranya secara langsung mencerminkan konsep Green Democracy: RUU Perubahan Iklim dan Pengelolaan Lingkungan, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Daerah Kepulauan.

Menurut Sultan, Indonesia membutuhkan regulasi yang mampu menjawab krisis keberlanjutan, sesuatu yang selama ini tertinggal dari banyak negara lain.

Branding Baru: Great Parliament from the Regions

Untuk memperkuat peran DPD sebagai Green Parliament, Sultan memperkenalkan branding baru bertajuk Great Parliament from the Regions. 

Dengan konsep ini, DPD diarahkan untuk menjadi lembaga legislatif yang berpikir jangka panjang dan responsif terhadap isu global.

"Kita harus membangun parlemen yang memikirkan 10, 20, bahkan 100 tahun ke depan," katanya.

Melalui pendekatan green diplomacy, green economy, hingga green governance, Sultan ingin DPD menjadi lembaga yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus membawa nilai tambah bagi pembangunan daerah.

Representasi 76 Juta Suara: Modal Besar untuk Perubahan

Sultan menekankan bahwa 152 anggota DPD membawa legitimasi besar dari daerah, setara dengan 76 juta suara pemilih. 

Modal politik dan sosial ini diyakininya dapat mendorong penguatan kelembagaan DPD dalam konteks demokrasi hijau.

"Saya meyakini bahwa ketika legitimasi kita tinggi di mata masyarakat, negara akan melihat DPD sebagai lembaga yang harus diperkuat. Bukan karena keinginannya pimpinan atau anggota, tapi karena tuntutan publik," ujarnya.

Sultan mengajak media dan masyarakat untuk ikut mengawal transformasi DPD menuju Green Parliament.

"Dukungan teman-teman semua sangat penting bagi perjalanan lembaga ini," tandasnya.

Apa Itu Green Parliament?

Gagasan ini datang dari pemikiran Ketua DPD RI, Sultan Bakhtiar Najamudin, yang memperkenalkan Green Democracy sebagai paradigma demokrasi baru. 

Menurut Sultan, Green Parliament adalah turunan dari Green Democracy. 

Arti Filosofis

“Parlemen Hijau” berarti bahwa lembaga legislatif (dalam hal ini DPD) tidak hanya mewakili kepentingan manusia (politik, ekonomi, sosial), tetapi juga keberlanjutan ekosistem dan alam. 

Menurut DPD, demokrasi hijau harus bisa menyeimbangkan antara pembangunan (manusia) dan konservasi alam. 

Dari konsep Green Democracy, DPD berencana menerapkan:

  • Green Parliament: parlemen yang peka isu lingkungan dan mengedepankan legislasi ramah iklim. 
  • Green Legislation: RUU (rancangan undang-undang) yang fokus pada iklim dan lingkungan. Contohnya: RUU Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Kepulauan. 
  • Green Diplomacy: pendekatan diplomasi di luar negeri dengan memperjuangkan isu-isu keberlanjutan dan iklim. 
  • Green Economy: ekonomi berkelanjutan yang memperhatikan dampak lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang. 
  • Green Education/Governance: edukasi dan tata kelola pemerintahan yang mendukung kelestarian alam. 
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved