PBNU dan Dinamika Organisasinya
Gegara Tokoh Pro-Zionis, Gus Yahya Dulu Didesak Dicopot dari MWA UI, Kini Isu Ketum PBNU Dimakzulkan
Buntut mengundang tokoh Pro-Zionis, Gus Yahya telah digoyang dari dua jabatan yang dipegangnya, yakni Ketua MWA UI dan Ketua Umum PBNU.
Ringkasan Berita:
- Nama KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menuai sorotan setelah dirinya diketahui mengundang akademisi asal AS, Peter Berkowitz, yang merupakan tokoh Pro-Israel dan Pro-Zionisme pada Agustus 2025 lalu.
- Gus Yahya kini telah didesak untuk dicopot atau mundur dari dua jabatan yang ia pegang.
- Yakni, Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
TRIBUNNEWS.COM - K.H. Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya 'digoyang' dari dua jabatan yang dipegangnya buntut pengundangan narasumber yang diduga berafiliasi dengan dukungan terhadap Zionisme, sebuah gerakan politik yang mendukung pemulangan dan pendirian negara Yahudi ke wilayah Palestina yang nantinya disebut Tanah Israel.
Dua jabatan tersebut adalah Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Petisi untuk Copot Gus Yahya dari Ketua MWA UI
Pada September 2025, muncul petisi Gus Yahya untuk dicopot dari posisi Ketua MWA UI buntut kehadiran akademisi Amerika Serikat (AS) pro-Israel atau Zionis, Peter Berkowitz, dalam acara Pengenalan Sistem Akademik Universitas (PSAU) UI pada 23 Agustus 2025.
Selain itu, Peter Berkowitz juga diundang sebagai pemateri dakan acara Akademi Kepemimpinan Nasional yang digelar PBNU tanggal 15 Agustus 2025.
Adapun petisi tersebut dibuat oleh Komunitas UI Student for Justice in Palestine lewat situs change.org pada 12 September 2025 dan telah ditandatangani oleh ribuan orang.
Saat itu, Gus Yahya disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas hadirnya Peter Berkowitz.
Sejatinya, Gus Yahya sudah meminta maaf kepada civitas UI karena mengundang Peter Berkowitz pada akhir Agustus 2025 dan mengaku khilaf karena tidak mencermati latar belakangnya terlebih dahulu.
Selain itu, tokoh agama kelahiran Rembang, Jawa Tengah, 16 Februari 1966 tersebut menyatakan PBNU tidak pernah mengubah sikap dalam mendukung perjuangan Palestina sekaligus mendukung segala upaya dalam menghentikan genosida.
Namun, dalam petisi Komunitas UI Student for Justice in Palestine, permintaan maaf dinilai tidak cukup.
"Setelah dilacak lebih lanjut melalui liputan media Tempo pada 31 Agustus 2025, dikonfirmasi bahwa Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya merupakan orang yang bertanggung jawab atas pengundangan Berkowitz," bunyi petisi tersebut.
Baca juga: 3 Poin Tanggapan Gus Yahya Soal Ultimatum Mundur dari Ketua Umum PBNU: Tegas Ingin Tuntaskan Mandat
“Konsekuensinya tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf,” demikian salah satu butir dalam petisi.
Diketahui, petisi desakan ini muncul hanya hampir 1,5 tahun setelah Gus Yahya ditunjuk sebagai Ketua MWA UI.
Gus Yahya sendiri terpilih sebagai Ketua MWA UI Periode 2024-2029 pada Rabu, 24 April 2024.
Penetapan tersebut digelar di Graha Diktiristek, Gedung D Lantai 18, Kompleks Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, dalam acara Pisah-Sambut Kepengurusan MWA UI periode 2019–2024 dan periode 2024–2029.
Pihak UI sendiri sudah memberikan respon mengenai petisi tersebut dengan menyatakan bahwa keputusan untuk mencopot atau tidaknya MWA UI hanya bisa dilakukan oleh pemerintah, karena UI termasuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH), dilansir Kompas.com.
2. Desakan untuk Mundur dari Ketua Umum PBNU
Terkini, Gus Yahya diminta untuk segera mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum PBNU.
Desakan agar Gus Yahya mundur dari jabatan sebagai pemimpin tertinggi kepengurusan organisasi Islam terbesar di Indonesia yang didirikan pada 31 Januari 1926 tersebut berembus sejak Jumat (21/11/2025) lalu.
Tepatnya setelah beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tertanggal Kamis 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 M.
Risalah tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Syura PBNU KH. Miftachul Akhyar selaku pemimpin rapat.
Dalam risalah ini, salah satu poin penting yang termuat adalah meminta agar KH Yahya Cholil Staquf untuk mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU.
Apabila dalam waktu tiga hari tidak juga mengundurkan diri, maka Gus Yahya akan diberhentikan secara resmi oleh Rapat Harian Syuriah PBNU.
Menurut Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU, alasan di balik desakan Gus Yahya untuk mundur adalah mengundang narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).
Selain itu, ada dugaan masalah tata kelola keuangan di lingkup PBNU yang mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap hukum syara', ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku.
Desakan agar Gus Yahya dicopot dari Ketua Umum PBNU ini muncul setelah ia menjabat selama empat tahun, jelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang rencananya digelar di Surabaya, Jawa Timur, bertepatan dengan satu abad berdirinya NU pada 2026.
Gus Yahya terpilih menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2022-2027 atau periode 2021-2026 dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-34 NU yang digelar di gedung serbaguna (GSG) Universitas Lampung, Jumat (24/12/2021).
Sebelumnya, pada masa khidmat 2015-2021 ia menjabat sebagai Katib 'Aam PBNU.
Terkait desakan untuk mundur dari kursi Ketua Umum PBNU ini, Gus Yahya sudah memberikan tanggapannya.
Gus Yahya menyatakan dirinya tidak sama sekali berniat atau memiliki keinginan untuk mundur dari Ketua PBNU.
"Sama sekali tidak pernah terbesit dalam pikiran saya untuk mundur dari Ketua PBNU," tutur Gus Yahya usai setelah pertemuan dengan para Ketua PWNU tingkat provinsi di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (23/11/2025) dini hari, dilansir Kompas.com.
Gus Yahya juga menyinggung mandat dari peserta Muktamar untuk memimpin PBNU sebagai Ketua Tanfidziyah selama 5 tahun.
Ia mengaku, sanggup menyelesaikan mandat hingga akhir jabatan.
"Saya mendapat mandat 5 tahun memimpin NU, karena itu akan saya jalani selama 5 tahun," tegas Gus Yahya.
"InsyaAllah, saya sanggup," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia juga menyebut, mekanisme pemberhentian Ketua Umum PBNU tidak bisa hanya ditetapkan melalui Rapat Harian Syuriah.
"Sesuai aturan AD/ART NU, rapat harian Syuriah tidak bisa menetapkan pemberhentian ketua umum PBNU," kata Gus Yahya
"Contohnya memberhentikan wakil sekjen atau ketua lembaga saja, rapat Syuriah tidak bisa, apalagi ketua umum," ujar dia lagi.
Terlepas dari semua persoalan administrasi kelembagaan, Gus Yahya yakin dinamika di internal NU akan segera dapat teratasi dengan baik demi kemaslahatan bersama.
"Saya optimis NU yang sudah berusia tua dan sudah banyak mengalami dinamika akan bisa mengatasi masalah dalam dirinya dengan baik demi kemaslahatan umat," paparnya, diwartakan Kompas.com.
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.