Senin, 24 November 2025

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Temuan Puluhan Ribu Ekstasi dari Mobil yang Kecelakaan di Lampung

Usut punya usut, mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan itu mengangkut beberapa tas berisi puluhan ribu ekstasi.

Penulis: Abdi R.S
Editor: Hasanudin Aco
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
MOBIL ANGKUT NARKOBA - Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah saat menjelaskan kronologi penemuan Nissan X-Trail ringsek di ruas Tol Bakter saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Kamis (20/11/2025). Fakta-fakta puluhan ribu pil ekstasi dan lencana polisi ditemukan dalam mobil yang mengalami kecelakaan di KM 136 B ruas Tol Lampung. 

Ringkasan Berita:
  • Mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung mengangkut 75.000 pil ekstasi
  • Seorang anggota TNI yang pertama kali menemukan ribuan pil barang haram itu memberikan kesaksian
  • Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini setelah ditangani Polda Lampung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim  mengambil alih penanganan kasus temuan puluhan ribu pil ekstasi di sebuah mobil yang kecelakaan di kawasan Lampung.

"Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Ditipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).

Meski begitu, Eko belum membeberkan secara detil terkait kronologi peristiwa temuan barang haram tersebut.

Termasuk apakah sudah ada yang diproses hukum terkait hal itu. Dia hanya menyebut saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian proses penyelidikan.

"Kita ambil alih sejak Jumat 21 November 2025," singkatnya.

Berawal dari kecelakaan mobil

Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB.

Usut punya usut, mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan itu mengangkut beberapa tas.

Satu tas berada di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol.

Tas-tas tersebut diduga sengaja dibuang pengemudi saat melarikan diri.

Dari dalam tas itu, polisi menemukan 34 bungkus ekstasi dengan berisi sebanyak 75.000 butir.

Jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan penyidik.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa pengemudi Nissan X-Trail saat ini masih dalam pencarian.

Kepala Unit  3 Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah mengatakan polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan terlibatnya sopir dalam konsumsi dan peredaran narkoba.

“Kami temukan mobil dalam kondisi ringsek bagian depan tanpa pengemudi. Di dalam kendaraan terdapat alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih. Diduga sopir menggunakan narkoba,” ujar Heriansyah.

Heriansyah menjelaskan mobil tersebut menabrak bagian belakang truk. Kecelakaan diduga akibat human error yang terjadi saat sopir dalam pengaruh narkotika.

Ada Lencana Polri

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved