Selasa, 25 November 2025

Sosok Muhamad Rafi Kurir 207 Ribu Ekstasi yang Mobilnya Kecelakaan di Tol Lampung, Residivis Narkoba

Pria bernama Muhamad Rafi ditangkap terkait kasus 207.529 pil ekstasi yang ditemukan saat sebuah mobil kecelakaan di Tol Lampung.

HandOut/Polri
KASUS NARKOBA - Penampakan kurir narkoba jenis ekstasi bernama Muhamad Rafi yang terungkap akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol di kawasan Lampung. Tersangka merupakan residivis kasus narkoba jenis sabu pada 2013 silam. Ia ditangkap di Tangerang pada Minggu (23/11/2025). 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.com - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah mengamankan seorang kurir pembawa 207.529 pil ekstasi yang mobilnya mengalami kecelakaan di Tol Lampung tepatnya KM 136B, Lampung.

Kurir bernama Muhamad Rafi itu ditangkap di kawasan Sangerang, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten, di tengah pelariannya.

"Penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatra KM 136B, Lampung," ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (24/11/2025).

Eko menambahkan, Rafi ditangkap pada Minggu (23/11/2025) sore.

Tak sendiri, Rafi diamankan bersama istrinya, IH.

"Tertangkap hari Minggu, tanggal 23 November 2025, jam 16.00 WIB bersama dengan IH (istri tersangka)" imbuhnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Anggota TNI yang Pertama Kali Temukan Ratusan Ribu Pil Ekstasi di Lampung

Dalam kasus ini, Rafi berperan sebagai kurir yang membawa 207.529 pil ekstasi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Eko mengatakan Rafi adalah residivis kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pada 2013 silam, Rafi dijatuhi vonis hukuman pidana penjara 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

"Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,5 gram yang telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada April 2013," jelas Eko.

Ia menuturkan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pengendali jaringan narkoba dengan kurir Rafi.

Kronologi Kasus

Terungkapnya pengiriman ratusan ribu pil ekstasi bermula saat mobil Nissan X-Trail mengalami kecelakaan di Tol Trans Sumatra KM 136B, Lampung, Kamis (20/11/2025) pukul 5.35 WIB.

Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, Sertu Eko Wahyudi, yang kebetulan melintas di lokasi kejadian tak lama setelahnya, berhenti untuk memeriksa mobil tersebut.

Hasilnya, ditemukan enam tas yang diduga dibuang ke bawah jembatan tol.

Tas-tas itu digunakan untuk memuat ratusan ribu pil ekstasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved