Sekjen Golkar Pastikan Komitmen Jadi Partai dengan Informasi Publik yang Terbuka
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menegaskan Partai Golkar berkomitmen untuk menjadi partai yang terbuka.
Ringkasan Berita:
- Partai Golkar salah satu badan publik dengan nilai tertinggi terkait dengan keterbukaan publik, sebesar 98,6.
- Ini menunjukkan Golkar sudah lebih baik daripada yang lalu terkait dengan keterbukaan informasi publik.
- Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji menegaskan Partai Golkar berkomitmen untuk menjadi partai yang terbuka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menegaskan Partai Golkar berkomitmen untuk menjadi partai yang terbuka.
Hal ini ditandai dengan capaian Partai Golkar sebagai salah satu badan publik dengan nilai tertinggi terkait dengan keterbukaan publik, yakni sebesar 98,6.
“Tentu saya haturkan terima kasih pada Komisi Informasi Pusat yang sudah melakukan visitasi ke Partai Golkar. Karena tidak semua partai divisitasi, hanya 3 partai yang divisitasi dan hanya 21 lembaga publik yang divisitasi oleh KIP," kata Sarmuji saat menerima visitasi Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Samrotunnajah Ismail di DPP Partai Golkar, Jakarta, dikutip Jumat (28/11/2025).
Baca juga: Musda Golkar Kepri Ditunda, DPD Batam Pertahankan Dukungan ke Rizki Faisal
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Partai Golkar sudah lebih baik daripada yang lalu terkait dengan keterbukaan informasi publik.
"Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat kami, nanti kami juga minta didampingi secara continue ke depan supaya Golkar semakin bisa menyajikan informasi publik kepada masyarakat," tuturnya.
Sarmuji menegaskan, Partai Golkar memang sudah berniat untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka.
Ia menyebut bahwa Partai Golkar siap menyediakan seluruh informasi yang dibutuhkan masyarakat.
"Dan apa yang ditanyakan oleh masyarakat kepada kami, pasti akan kami jawab. Kami juga memberikan tempat yang cukup nyaman di depan, beserta ekosistem pendukungnya. Jadi kalau masyarakat mencari data, data itu sudah relatif tersedia karena ekosistemnya mendukung," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KIP Samrotunnajah Ismail, menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan amanat dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008.
Sehingga, seluruh badan publik wajib untuk melakukannya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Partai Golkar selama ini sudah sangat baik.
Sebab ada syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi badan publik untuk bisa uji publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Golkar-Sarmuji-Keterbukaan-Publik.jpg)