Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkuat Akuntabilitas Bukti Elektronik
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan penguatan akuntabilitas bukti elektronik.
Ringkasan Berita:
- Penguatan akuntabilitas bukti elektronik melalui Standarisasi Akuntabilitas Barang Bukti Elektronik (Sabito).
- Penegakan hukum saat ini tidak bisa lepas dari bukti digital.
- Peningkatan kompetensi pegawai menjadi komponen kunci keberhasilan program ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan penguatan akuntabilitas bukti elektronik melalui Standarisasi Akuntabilitas Barang Bukti Elektronik (Sabito).
Sabito merupakan inovasi strategis yang dikembangkan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XX Tahun 2025.
Program ini fokus membangun standar nasional penanganan barang bukti elektronik melalui penyusunan SOPAP (Standar Operasional Pengambilan Barang Bukti Elektronik).
Sabito dirumuskan melalui rangkaian langkah terukur, mulai dari penyusunan konsep awal, rapat koordinasi, penyusunan draft SOPAP, hingga sosialisasi internal kepada unit terkait.
Ketua Tim Manajemen Perubahan Sabito, Orall Robert S. Wanggai mengatakan, Sabito merupakan langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas dalam penanganan bukti elektronik.
“Penegakan hukum saat ini tidak bisa lepas dari bukti digital. Karena itu kita membutuhkan standar yang jelas, seragam, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Sabito adalah fondasi awal menuju tata kelola barang bukti elektronik yang lebih modern, aman, dan kredibel,” ujarnya dikutip Selasa (2/12/2025).
Adapun setelah tahap perencanaan diselesaikan, program berlanjut pada Pelatihan Dasar Penanganan Barang Bukti Elektronik berbasis Digital Forensic, yang digelar pada 20 November 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pelatihan melibatkan pegawai teknis Imigrasi, Tim Efektif Sabito, Tim Manajemen Perubahan, Tim Teknis SOPAP, serta narasumber ahli dari bidang Digital Forensic.
Orall menambahkan, peningkatan kompetensi pegawai menjadi komponen kunci keberhasilan program ini.
Baca juga: Yuldi Yusman Pastikan Petugas Imigrasi Kini Sudah Ditempatkan di Bandara IMIP Morowali
“Pelatihan Digital Forensic bukan hanya menambah keterampilan teknis, tetapi juga memperkuat integritas dan profesionalisme aparat Imigrasi. Ini bagian dari kesiapan digital kita menghadapi tantangan penegakan hukum di era teknologi,” kata Orall.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Gedung-Kementerian-Imigrasi-dan-Pemasyarakatan-RI-di-Jalan-HR-Rasuna-Said-Jakarta-Selatan.jpg)