Rabu, 21 Januari 2026

OTT KPK di Ditjen Pajak

Pegawai Pajak Jakut yang Terjaring OTT KPK Ternyata Pernah 'Diskon' Pajak Serupa, Tapi Tak Terendus

KPK menyita barang bukti mulai dari uang pecahan rupiah, dolar Singapura hingga emas terkait OTT pegawai pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
OTT KPK - Tumpukan barang bukti berupa uang rupiah, dolar Singapura hingga emas ditampikan dalam konferensi pers kasus OTT pegawai pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara soal dugaan suap pada Minggu (11/1/2026). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

Ringkasan Berita:
  • KPK menyita barang bukti terkait OTT pegawai pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 soal dugaan suap.
  • Barang bukti yang ditampilkan di antaranya dalam bentuk rupiah senilai Rp 793 juta.
  • Ada pula logam mulia seberat 1,3 kg atau senilai Rp 3,42 miliar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti mulai dari uang pecahan rupiah, dolar Singapura hingga emas terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 soal dugaan suap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut total barang bukti yang disita dalam operasi senyap pada Jumat (9/1/2026) dan Sabtu (10/1/2026) itu diketahui senilai Rp 6,38 miliar.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Kasus Suap Pegawai Pajak Jakarta Utara

Budi memerinci barang bukti yang disita tersebut:

  • Barang bukti yang ditampilkan dalam bentuk rupiah senilai Rp793 juta;
  • uang tunai dalam bentuk SGD165 ribu atau setara Rp2,16 miliar;
  • logam Mulia seberat 1,3 kg atau senilai Rp 3,42 miliar.

Pantauan Tribunnews.com, barang bukti itu dibawa oleh dua petugas KPK wanita dan pria yang mengenakan rompi, topi, sarung tangan dan masker di wajahnya.

 

 

Kedua petugas itu membawa barang bukti menggunakan satu goodie bag berwarna hitam dan kardus.

Kemudian, kedua petugas KPK itu mengeluarkan sejumlah barang bukti di antaranya ada uang pecahan Rupiah hingga Dollar Singapura. 

Nampak, petugas KPK itu menyusun lebih 10 gepok uang pecahan pupiah.

Tak hanya itu, tumpukan uang pecahan Dollar Singapura dikeluarkan dari plastik bening dan disusun rapi di atas meja.

Selain itu, petugas KPK juga mengeluarkan tumpukan emas yang tersimpan di dalam sebuah kotak berwarna hijau tosca dan tas kecil bewarna hitam. 

Terlihat pula ada barang bukti elektronik seperti laptop dan juga ponsel.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan soal total nilai barang bukti yang melebihi uang fee yang diminta oleh petugas pajak tersebut.

Diketahui, dalam perkara dengan PT WP, para pegawai pajak itu meminta uang fee sebesar Rp 4 miliar.

Asep mengatakan, saat pihaknya melakukan OTT, barabg bukti berupa emas dan uang yang lain ternyata juga didapat sejumlah tersangka dari kasus serupa yang tak terendus.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved