Sabtu, 9 Mei 2026

Banjir Bandang di Sumatera

Banjir Sumatera, Pengamat Desak Komisi IV DPR Panggil Mantan Menhut Zulkifli Hasan Dkk

Akademisi Fernando Emas, menegaskan bahwa bencana ekologis di Sumatera tidak bisa hanya dibebankan kepada pelaku lapangan.

Tayang:
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
Dok DPR
Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Komisi IV DPR RI diminta melakukan pendalaman terhadap jajaran mantan Menteri Kehutanan dari berbagai periode, mulai dari MS Kaban, Zulkifli Hasan dan Siti Nurbaya. 

"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada kompromi bagi siapapun yang terbukti merusak hutan Indonesia. Kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," ujar Menhut Raja Antoni. 

Berikut daftar keempat subyek hukum yang disegel Kemenhut:

  • Areal Konsesi TPL Desa Marisi, Kec. Angkola Timur, Kab. Tapanuli Selatan.
  • Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara.
  • PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara.
  • PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga, Kec. Saipar Dolok Hole, Kab. Tapanuli Selatan.
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved