Banjir Bandang di Sumatera
Pengamat Tantang Pemerintah Buka Data Penebangan Hutan dan Menelusuri Akar Pemicu Deforestasi
Pengamat Lingkungan Hidup, Yayat Supriatna menanggapi sorotan publik soal bencana banjir dan longsor di Sumatera karena terjadi kerusakan hutan.
Lebih lanjut, Yayat menjelaskan jika praktik penebangan tidak pernah berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan pelaksana yang beroperasi di lapangan.
Hal itu membuat pemetaan legalitas menjadi krusial agar publik memahami perbedaan antara aktivitas yang diizinkan dan yang melanggar hukum.
“Biasanya mereka menyuruh orang atau masyarakat yang dimodali. Tapi pertanyaannya, mana yang legal dan mana yang ilegal? Itu harus dipetakan juga,” katanya.
Menurut Yayat, langkah fundamental yang dilakukan pemerintah adalah memetakan kondisi aktual kawasan hutan secara detail, termasuk alih fungsi besar-besaran yang selama ini terjadi.
Dia menilai tanpa pemetaan tersebut, penyebab banjir hanya akan dibahas di permukaan tanpa menyentuh masalah strukturalnya.
“Satu-satunya cara adalah memetakan tingkat kerusakan kawasan hutan, mana yang legal dan mana yang ilegal. Kalau itu saja belum mampu dilakukan, persoalannya akan kembali ke akar,” ucapnya.
Yayat juga menyebut alih fungsi menjadi perkebunan sawit maupun industri pulp sebagai contoh yang wajib dibuka secara transparan.
Selain itu, dia mengingatkan bahwa persoalan serupa terjadi di sektor pertambangan, sehingga pemetaan legalitas juga harus mencakup aktivitas mineral dan batu bara.
“Selain hutan, pertambangan juga begitu. Berapa banyak tambang yang legal dan ilegal?” tutur Yayat.
Menurutnya, Menteri Kehutanan harus menjelaskan area mana saja yang berada di bawah tanggung jawab langsung kementerian dan mana yang menjadi kewenangan lembaga atau pihak lainnya.
Ketegasan diperlukan guna mencegah saling lempar tanggung jawab antarinstansi.
“Dia harus menyebutkan mana tanggung jawabnya dalam kawasan hutan. Di luar kawasan hutan, itu bukan kewenangannya. Lalu siapa yang bertanggung jawab di luar kawasan hutan? Itu harus jelas,” tegasnya.
Yayat kemudian menyoroti pentingnya transparansi terkait izin-izin kehutanan yang dikeluarkan pada berbagai periode pemerintahan sebelumnya.
Yayat bahkan menantang pemerintah untuk membuka data tersebut secara lengkap agar publik dapat melihat kontribusi setiap era terhadap kerusakan hutan.
“Tapi pertanyaannya, berani tidak buka-bukaan? Kalau tidak ada keterbukaan, ya berat,” kata Yayat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kerusakan-di-Tapanuli-Tengah-Akibat-Banjir-dan-Longsor_20251205_052711.jpg)