Rabu, 13 Mei 2026

Perlakukan Jurnalis Secara Merdeka, JK: Saat Saya Jadi Wapres Tak Pernah Ada Sensor 

JK mengenang masa ketika ia masih menjabat sebagai wakil presiden. Setiap hari Jumat, JK rutin berbincang dengan awak media tanpa batasan topik.

Tayang:
(Ho/Campus League)
JK DEWAN PERS - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menerima penghargaan sebagai Tokoh Kemanusiaan dan Perdamaian dalam Malam Puncak Anugerah Dewan Pers 2025 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). (Fersianus Waku) 
Ringkasan Berita:
  • JK menegaskan dirinya selalu memperlakukan jurnalis secara merdeka selama bertugas di pemerintahan
  • JK mengenang masa ketika ia masih menjabat sebagai wakil presiden
  • Setiap hari Jumat, JK rutin berbincang dengan awak media tanpa batasan topik

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), menegaskan dirinya selalu memperlakukan jurnalis secara merdeka selama bertugas di pemerintahan.
 
"Saya memperlakukan jurnalis merdeka. Itu saja," kata JK, seusai menerima penghargaan sebagai Tokoh Kemanusiaan dan Perdamaian dalam Malam Puncak Anugerah Dewan Pers 2025 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Baca juga: Jusuf Kalla Terima Penghargaan Tokoh Kemanusiaan & Perdamaian dari Dewan Pers

JK mengenang masa ketika ia masih menjabat sebagai wakil presiden. Setiap hari Jumat, JK rutin berbincang dengan awak media tanpa batasan topik.

Dalam pertemuan tersebut, ia memastikan tidak ada sensor maupun keterangan off the record.

"Kalau setiap Jumat waktu Wapres, waktu saya di kantor, setiap Jumat konferensi pers sambil jalan gitu. Apa saja pertanyaan, silakan. Dan tidak ada sensor, tidak ada off the record. Tanya apa saja. Dan bagi saya itu kemerdekaan pers sebenarnya," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. 

Ketua Informasi dan Komunikasi Dewan Pers, Maha Eka Swasta, menyebut bahwa JK konsisten menunjukkan sikap hormat terhadap profesi wartawan serta kemerdekaan pers.

"Dewan Pers melihat sikap hormat dan konsisten beliau terhadap profesi wartawan serta kemerdekaan pers," kata Eka.

Baca juga: Anugerah Dewan Pers 2025, Jakob Oetama Dianugerahi Tokoh Pers Indonesia

Menurut Eka, Dewan Pers juga melihat komitmen JK dalam menjunjung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta peran Dewan Pers sebagai lembaga penyelesai sengketa pers. 

"Pandangan ini sangat sejalan dengan semangat menjaga kemerdekaan pers di era reformasi," ujarnya.

Eka menambahkan, JK dikenal luas sebagai tokoh yang aktif dalam upaya perdamaian dan kemanusiaan, mulai dari proses rekonsiliasi di Aceh hingga penyelesaian konflik di Poso dan Ambon.

Selain JK, Dewan Pers juga menganugerahkan dua kategori lain. Wartawan Tribunbanten.com, Muhammad Rifky Juliana, meraih penghargaan Wartawan Tangguh. Adapun pendiri Harian Kompas, Jakob Oetama, meraih penghargaan sebagai Tokoh Pers.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved