Selasa, 14 April 2026

17 Desember Diperingati sebagai Hari Pantun Nasional, Berikut Sejarah dan Kumpulan Ucapannya

Tanggal 17 Desember diperingati sebagai momen penting, yaitu Hari Pantun Nasional, berikut sejarah dan kumpulan ucapannya tahun 2025.

Warta Kota/Yulianto
KALENDER - Foto seseorang sedang melihat kalender, diambil di Kalibaru Timur, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2023). Berikut sejarah mengenai tanggal 17 Desember yang diperingati sebagai Hari Pantun Nasional, lengkap dengan ucapannya. 

Ringkasan Berita:
  • Setiap tanggal 17 Desember, diperingati sebagai Hari Pantun Nasional.
  • Penentuan Hari Pantun Nasional ini setelah tradisi pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda tanggal 17 Desember 2020 lalu.
  • Penetapan Hari Pantun tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 163/M/2025 tentang Pantun yang ditandatangani Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 7 Juli 2025.

TRIBUNNEWS.COM - Tiap tanggal memiliki momen peringatan bersejarah masing-masing.

Besok pada tanggal 17 Desember diperingati sebagai Hari Pantun Nasional 2025.

Hari Pantun diperingati setiap tahun sekali untuk mengenalkan kepada masyarakat Indonesia mengenai warisan budaya tak benda pantun.

Mengutip dari bpmpntt.kemendikdasmen.go.id, peringatan Hari Pantun Nasional diadakan untuk melestarikan tradisi pantun di Indonesia.

Pantun sendiri sebenarnya adalah salah satu bentuk puisi tradisional asal Indonesia yang hingga saat ini masih ada.

Baca juga: Tanggal 12 Desember Diperingati sebagai Hari Bhakti Transmigrasi, Berikut Sejarah dan Ucapannya

Apa Itu Pantun?

Pantun adalah salah satu bentuk puisi tradisional Indonesia yang terdiri dari empat baris dengan pola sajak a-b-a-b.

Karya sastra ini telah menjadi bagian penting dari budaya Melayu dan Nusantara, digunakan sebagai sarana komunikasi, hiburan, bahkan pendidikan.

Mengutip dari ditsmp.kemendikdasmen.go.id, di tahun 2020, UNESCO telah menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda, dan mengakui pentingnya tradisi ini sebagai identitas budaya yang patut dilestarikan.

Secara tradisional, pantun terdiri dari dua bagian utama yaitu sampiran dan isi.

Sampiran merupakan dua baris pertama yang berisi pengantar atau gambaran, biasanya menggunakan unsur alam atau benda sekitar.

Sedangkan isinya terdiri dari dua baris terakhir yang menyampaikan pesan, nasihat, atau humor.

Uniknya pantun terletak pada kemampuannya menyampaikan pesan secara kreatif dan indah melalui permainan kata.

Pantun biasanya digunakan dalam berbagai acara adat, seperti pernikahan, upacara, dan pertunjukan seni tradisional.

Baca juga: Hari Juang Kartika TNI Angkatan Darat Diperingati 15 Desember, Simak Sejarahnya

Sejarah Hari Pantun Nasional

Pantun sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Melayu sejak zaman dahulu, salah satunya Indonesia.

Pada masa lampau, pantun sering digunakan untuk menyampaikan pesan penting dengan cara yang indah dan bermakna.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved