Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Nadiem Makarim Ingin Cepat Jalani Sidang Kasus Chromebook, tapi Kondisi Kesehatan Jadi Penghalang
Kuasa hukum Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ari Yusuf mengungkap Nadiem ingin segera mengikuti sidang kasus korupsi Chromebook yang menjeratnya.
Ringkasan Berita:
- Kuasa hukum Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ari Yusuf mengungkap Nadiem ingin segera mengikuti sidang kasus korupsi Chromebook yang menjeratnya.
- Namun hal ini tidak bisa dilakukan karena Nadiem harus menjalani perawatan pascaoperasi.
- Sidang dakwaan Nadiem kemudian dijadwalkan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf mengungkapkan kliennya sebenarnya ingin segera menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Namun keinginan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu terhalang oleh kondisi kesehatannya karena harus menjalani perawatan pascaoperasi.
"Iya, memang faktanya tadi ada keterangan resmi dari dokter. Dokter belum mengizinkan untuk Pak Nadiem meninggalkan ruangan perawatan. Kondisinya seperti itu."
"Sedangkan Pak Nadiem sendiri dari kemarin dia ingin cepat-cepat segera mulai sidang, karena dia ingin ini cepat selesai, dan ingin ini cepat supaya bisa menjelaskan ke publik."
"Tapi karena ini kaitan dengan pihak kedokteran yang menegaskan tidak boleh banyak bergerak, ya apa boleh
buat? Terpaksa kita menunda sidang ini," kata Ari Yusuf di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada hari ini Selasa (23/12/2025), dilansir Kompas TV.
Sidang pembacaan dakwaan Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek ini sudah ditunda dua kali karena kondisi kesehatan pendiri Gojek itu.
Sidang perdana Nadiem seharusnya digelar pada Selasa (16/12/2025) kemarin, tapi harus ditunda karena Nadiem sakit dan tidak bisa hadir.
Kemudian sidang pembacaan dakwaan Nadiem dijadwalkan digelar kembali di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada hari ini Selasa (23/12/2025), tapi kembali ditunda karena Nadiem masih menjalani proses pemulihan pascaoperasi.
Sidang dakwaan Nadiem kemudian dijadwalkan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang.
Nadiem Sudah Lama Sakit, Makin Parah Saat di Tahanan
Ari Yusuf menegaskan, penyakit yang diderita Nadiem ini sebenarnya sudah lama, tapi semakin parah ketika Eks Mendikbudristek itu berada di tahanan.
Bahkan ketika di dalam tahanan, Nadiem sudah beberapa kali mengalami pendarahan, sehingga harus dibawa ke rumah sakit.
"Sebetulnya ini penyakit lamanya dia, tapi memang semakin akut ketika dalam tahanan. Jadi dalam tahanan itulah dia sudah beberapa kali mengalami pendarahan."
Baca juga: Ibu Nadiem Makarim Akui Sedih Terima Pesan dari Sang Putra pada Hari Ibu
"Kita sudah awal Desember tuh sudah mulai ditangani dokter yang mana sebelumnya sudah pendarahan juga tapi cukup di-handle di dalam tahanan, baru setelah itu dibawa ke rumah sakit," jelas Ari.
Dengan kondisi penyakit Nadiem yang makin parah, akhirnya diputuskan untuk melakukan pembantaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/NAM-Nadiem-Tsk.jpg)