Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Nadiem Makarim Ingin Cepat Jalani Sidang Kasus Chromebook, tapi Kondisi Kesehatan Jadi Penghalang
Kuasa hukum Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ari Yusuf mengungkap Nadiem ingin segera mengikuti sidang kasus korupsi Chromebook yang menjeratnya.
"Dan berkaitan dengan penundaan, kami mengusulkan seandainya diizinkan boleh kita mulai di awal tahun itu pada hari seperti hari sekarang juga hari Selasa, yaitu pada tanggal 6 ya. Tapi keputusan kami kembalikan kepada majelis hakim Yang Mulia," tambah Ari.
Merespons keterangan para pihak dalam persidangan, hakim Purwanto S. Abdullah kemudian menyatakan, sidang pembacaan dakwaan untuk Nadiem Makarim ditunda dan dijadwalkan digelar kembali pada 5 Januari 2026 mendatang.
"Kita berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari dan akan dibuka kembali persidangan di hari Senin tanggal 5 Januari 2026," ucap Hakim Ketua.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ibriza Fasti Ifhami)
Baca berita lainnya terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/NAM-Nadiem-Tsk.jpg)